Bisnis dan Keuangan

BLT Pekerja Rp600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekenig pada Minggu Ini, Cek Apakah Termasuk Kamu?

BLT Pekerja Rp600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekenig pada Minggu Ini, Cek Apakah Termasuk Kamu?

hai.grid.id
Ilustrasi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja - Menaker Ida Fauziyah, menyebut pencairan tahap pertama gelombang kedua BSU akan dilaksanakan pada minggu ini, dan akan ditransfer pada 3 jtua rekening pekerja. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama gelombang pertama sudah dicairkan, dan pencairan gelombang kedua segera menyusul.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyebut akan ada 3 juta pekerja yang menerima subsidi gaji Rp600.000 lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada gelombang kedua ini.

Subsidi gaji karyawan ini diperuntukkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Belum Mendapat Transfer Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Per Bulan? Tanyakan ke Perusahaan Anda

KSAD Marah Besar, Andika Perkasa: Lebih Baik Kehilangan 31 Prajurit, daripada Nama TNI AD Rusak

Viral Video Penyanyi Edo Kondologit Ngamuk dan Marah-marah, Adik Ipar Tewas di Sel Tahanan Polisi

BLT Pekerja Rp600.000 Belum Masuk Rekeningmu? Simak, Bisa Jadi 1 di Antara 4 ini Penyebabnya

"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (pencairan BLT pekerja)," terang Ida dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

Total penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Sementara dalam pencairan di tahap awal pada 27 Agustus lalu baru menyasar 2,5 juta pekerja yang ditransfer lewat 4 bank BUMN.

Karena pencairannya bertahap, Ida berharap pekerja yang memenuhi kriteria syarat penerima bantuan BPJS bisa bersabar.

Pencairan tahap pertama BLT BPJS selesai paling lambat pada akhir September.

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta."

"Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh."

"Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meluruskan informasi yang beredar kalau rekening penerima yang didaftarkan ke BP Jamsostek haruslah bank BUMN atau Himbara.

Diungkapkannya, penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank swasta mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida.

Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp2,4 juta.

Dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Pekerja bisa konfirmasi ke HRD

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan bagi pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.

"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Utoh dikonfirmasi.

Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (BLT BPJS).

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," jelas Utoh.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selama proses pendataan penerima bantuan Rp600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Subsidi Gaji Rp600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekening Minggu Ini

Kisah di Balik Eksotisnya Perkebunan Teh Kaligua Brebes, Dimoderenisasi oleh Sosok Van de Jong

Permudah Siswa Belajar di Rumah Indosat Ooredoo Luncurkan Paket Bebas Akses 300 Platform e-Learning

Genjot Partisipasi Pemilih, DPRD Jateng Minta KPU dan Paslon Lebih Kreatif

Pemerintah Akan Alokasikan 70 Persen BSM ke Sekolah Swasta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved