Berita Tegal
50 Ribu Lebih Pelajar Kota Tegal Direncanakan Dapat Kuota Internet, Fahmi: Masih Tunggu Surat Resmi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, hingga saat ini masih melakukan penginputan nomer handphone siswa sesuai intruksi Kementerian
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, hingga saat ini masih melakukan penginputan nomer handphone siswa sesuai intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Penginputan nomor handphone tersebut, berkaitan dengan rencana pemberian kuota internet dari Kemendikbud RI.
Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, pihaknya masih menginput nomer handphone pelajar dan guru di Kota Tegal.
• BEAKING NEWS: Truk Trailer Libas Supra, Pengendara Meninggal Seketika
• Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Kembali Diperpanjang Hingga Akhir September
• Penjual Es Kelapa Muda di Tegal Dampingi Anaknya Belajar Sambil Jualan, Pastikan Tetap Belajar
Ia mengatakan, data pelajar di Kota Tegal dari jenjang pendidikan SD hingga SMA, ada 53.274 siswa.
Untuk guru di Kota Tegal, jumlahnya ada 3.260.
Fahmi mengatakan, data tersebut meliputi pelajar dan guru di semua jenjang pendidikan di Kota Tegal.
Baik lembaga pendidikan negeri maupun lembaga pendidikan swasta.
"Informasi dari pemberitaan memang akan ada subsidi kuota internet dari kementerian. Semua siswa di Kota Tegal dapat. Tapi belum bisa dipastikan. Karena belum ada surat resmi dari kementerian," kata Fahmi kepada tribunjateng.com, Selasa (1/9/2020).
Fahmi menjelaskan, belum ada surat resmi kapan kuota internet itu akan didistribusikan.
Lalu berapa besaran kuota internet yang didapat para siswa.
• Disinggung Gejala Happy Hypoxia Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal, Ini Respon Dinkes
• BREAKING NEWS: Gudang Polytron di Jalur Pantura Sayung Demak Terbakar Hebat
• PAN Reformasi Amien Rais Terbentuk, Mumtaz Rais: Saya akan Renang dari Pantai Kapuk ke Labuan Bajo
Ia mengatakan, pendistribusian dimungkinkan akan langsung dikirim melalui nomer handphone para pelajar dan guru.
Menurut Fahmi, surat yang sudah didapat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud RI.
Surat dengan Nomor 8202/C/PD/2020 tersebut, memberitahukan masa tenggat waktu penginputan nomor handphone hingga 11 September 2020.
Kemudian pemberian pulsa akan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam aplikasi Dapodik.
"Surat dari kementerian meminta pendataan di Dapodik segera diselesaikan. Diberi batas waktu hingga pertengahan September," ungkapnya. (fba)