Pilkada Serentak 2020

Ketua DPW PKB Jateng Gus Yusuf: Satu atau Dua Hari Ini Rekomendasi untuk Kendal Keluar

Ketua DPW PKB Jateng Gus Yusuf: Satu atau Dua Hari Ini Rekomendasi untuk Kendal Keluar

Tribunpantura.com/Mamdukh Adi P
Jajaran pengurus PKB Jateng dan PWNU Jateng saat penandatanganan pakta integritas bakal pasangan calon yang diusung PKB di Kantor DPW PKB Jateng. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah menyerahkan formulir B1 KWK parpol kepada semua bakal pasangan calon yang diusung untuk maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Formulir yang digunakan sebagai satu syarat berkas pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut diserahkan kepada bakal paslon di Kantor DPW PKB Jateng Kota Semarang, Rabu (2/9/2020).

Dari 21 daerah di Jateng, hanya di Kabupaten Kendal PKB belum memutuskan nama paslon yang akan diusung.

Bakal Paslon yang Diusung PDIP Serentak Daftar ke KPU pada Hari Pertama, Krebo: Setelah Jumatan

Heboh, Warga Temukan Buaya Raksasa Sepanjang 4,5 Meter di Dalam Selokan

Modus Gandakan Uang, Kakek Bejat Ini Cabuli Gadis 16 Tahun Anak Temannya

Didemo PKL Orpeta Kota Tegal, Joko Syukur: Belum Ada Lahan Relokasi untuk Mereka

Ketika ditanya terkait rekomendasi untuk pilkada Kendal, Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori, menuturkan PKB telah memutuskan mengusung dan mendukung paslon di semua daerah kecuali Kendal.

"Cuma satu yang belum, Kendal. Ini masih proses di DPP," kata Gus Yusuf, panggilannya.

Sudah ada nama yang diajukan ke DPP terkait bakal calon bupati dan wakil yang diusung PKB.

Meskipun demikian, ia enggan membeberkan nama- nama usulan tersebut. Pengasun Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang ini tak ingin mendahului rekomendasi dari DPP.

Hanya saja, untuk bakal calon bupati, ia menyebut nama Ustad Ali Nurudin yang berpotensi kuat akan diusung.

"Menunggu DPP. Satu dua hari ini pasti keluar," tandasnya. (mam)

Mulanya Lihat Bercak Darah di Kran Air, Kasdi Temukan Mayat Bayi dalam Kantong Plastik di Musala

Pegawai Pemprov Jateng Siap-siap Didenda Rp500.000, Bila Langgar Protokol Kesehatan

Belalang dan Ulat Jadi Santapan Alternatif Ketahanan Pangan, Imbas Banyak Petani Gagal Panen

Unik, Foto-foto Bupati Temanggung Lantik Pejabat di Tempat Pembuangan Sampah

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved