Berita Regional
Tak Terima Ditegur, Oknum TNI Tunjukkan Pistol kepada Satgas Covid-19, Begini Langkah Denpom
Tak Terima Ditegur, Oknum TNI Tunjukkan Pistol kepada Satgas Covid-19, Begini Langkah Denpom
TRIBUNPANTURA.COM - Tak berkenenan ditegur gara-gara mengenakan celana pendek oleh Satgas Covid-19, seorang oknum TNI menunjukkan senjata api (senpi) berupa pistol yang dibawanya.
Adalah Pratu E, seorang oknum anggota TNI, ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Kejadian itu berawal saat petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).
• Menkeu Proyeksikan Ekonomi Indonesia kembali Minus pada Kuartal III 2020, Indonesia Masuk Resesi?
• BI Tegal Panen Bawang Putih Double Chromosome, Taufik: Semoga ke Depan Bisa Jadi Pengganti Impor
• KSAD Marah Besar, Andika Perkasa: Lebih Baik Kehilangan 31 Prajurit, daripada Nama TNI AD Rusak
• Ponpes Darussalam Blokagung Banyuwangi Dijaga Ketat TNI-Polri, Ratusan Santri Positif Covid-19
Namun, prajurit TNI itu tak mengindahkan.
Ilham kembali menegur E hingga akhirnya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara.
Saat berincang, E tiba-tiba memperlihatkan pistol.
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham di lokasi, Selasa.
Terkait kejadian itu, E langsung ditangkap dan diperiksa Detasemen Polisi Militer Sorong.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga dimintai keterangannya.
"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada."
"Setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto.
Irianto berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum TNI Bercelana Pendek yang Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19 Ditangkap
• PDIP Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Pilkada Rembang dan Kota Pekalongan
• Aksi Pencurian Sepeda Motor Milik Karyawati Rumah Makan Terekam CCTV
• Dinkop UKM Kabupaten Tegal Masih Buka Pendaftaran Bantuan UMKM Hingga Tanggal 11 September
• Setelah 17 Jam, Kebakaran di Polytron Sayung Berhasil Dipadamkan, Kerahkan 19 Mobil Damkar