Berita Pekalongan

5 Hari Dirawat, Tersangka Pembakar Anak Istri Ikut Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 80 Persen

Setelah menjalani perawatan selama 5 hari di RSI Pekajangan, Amir (35) tersangka pembakaran anak dan istri .

Editor: Rival Almanaf
Tribun-pantura.com/ Indra Dwi Purnomo
Petugas RSI Pekajangan saat membawa jenazah pembakaran anak dan istri dari ruang perawatan ke ruang jenazah. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Setelah menjalani perawatan selama 5 hari di RSI Pekajangan, Amir (35) tersangka pembakaran anak dan istri di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2020) pagi dinyatakan meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan, Manager Pelayanan Medis RSI Pekajangan dr Margono.

Pengurus Dharma Wanita Kota Tegal Periode 2019-2024 Dikukuhkan

Wawali Kota Tegal Beberkan Cara Optimalkan Pembelajaran Jadak Jauh dengan Media Massa

Meski 22 Karyawan Positif Corona, Bridgestone Tidak Hentikan Operasional

"Betul mas meninggal dunia, pukul 06.30 WIB," kata dr Margono kepada Tribun-Pantura.com

Menurutnya, sebelum meninggal dunia pasien dalam kondisi sudah membaik.

"Pasien sebelum meninggal dunia sudah bisa diajak komunikasi," ujarnya.

Dr Margono mengungkapkan, pasien mengalami luka bakar tingkat tiga dengan kondisi lukanya 80 persen.

"Pasien mengalami luka bakar di daerah punggung, tangan, dan kaki," ungkapnya.

Gareth Bale Ingin Pergi dari Real Madrid: Keputusan Ada di Klub, Mereka Membuat Ini Semakin Sulit

Direlokasi, PKL Alun alun Kota Tegal Justru Gelar Selametan

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 3 September 2020 Ada di Tiga Lokasi

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 3 September, Buka di 8 Lokasi

Pihaknya menambahkan, rencananya akan dilakujan pemulasaraan jenazah di rumah sakit.

"Untuk lokasi pemakaman kami tidak mengetahui. Sekarang, jenazah sudah ada di ruang jenazah dengan penjagaan anggota kepolisian," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved