Berita Kriminal

Dua Napi Mengaku Anggota TNI-Polri, Perdaya 2 Wanita, Korban Diajak VCS dan Diperas

Dua Napi Mengaku Anggota TNI-Polri, Perdaya 2 Wanita, Korban Diajak VCS dan Diperas

Istimewa/net
Ilustrasi napi dalam penjara - Dua orang narapidana di Sumatra Selatan, yang mengaku sebagai anggota TNI dan anggota Polri, berhasil memperdaya dua orang wanita. Kedua korban diajak VCS kemudian direkam, dan rekaman itu dijadikan sebagai alat untuk mengancam dan memeras korban. 

TRIBUNPANTURA.COM, PALEMBANG - Dua orang wanita menjadi diperdaya dua narapidana (napi) dari dalam sel. Kedua korban diajak video call seks (VCS) dan kemudian diperas.

Adalah narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Prabumulih dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang melakukan penipuan tersebut, dengan modus mengaku sebagai anggota TNI-Polri.

Kedua napi tersebut melakukan penipuan dan pemerasan di media sosial dengan mengaku sebagai anggota polisi dan TNI.

Peneliti Australia Sebut Jokowi Sosok yang Penuh Kontradiksi: Wali Kota di Istana Negara

Bakal Pasangan Calon Fadia-Riswadi Naik Becak Diarak Pendukung Daftar ke KPU Kabupaten Pekalongan

Bakal Calon Petahana Bupati Halmahera Timur Meninggal setelah Daftar ke KPU

Warga Desa Kaliputih Alami Kekeringan, Polresta Banyumas Kerahkan Mobil Water Cannon

Kedua napi tersebut yakni Fandi Ahmad (30) yang merupakan napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Prabumulih dan Andi Arli, napi asal Lapas Kota Lubuk Linggau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fandi berhasil menipu temannya di akun Facebook dengan menyamar sebagai anggota polisi berpangkat brigadir.

Korban yang teperdaya dengan bujuk rayu pelaku akhirnya melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp. Setelah itu, keduanya lalu melakukan panggilan video call lewat WhatsApp.

Kemudian, Fandi kembali merayu korban untuk melakukan video seks secara virtual dengan berjanji akan menikahinya.

Tanpa disadari korban, aksi tersebut rupanya direkam oleh tersangka.

Kemudian, Fandi mengancam akan menyebarkannya apabila korban tidak memberikan uang.

Merasa takut, korban lalu mengirimkan uang sebesar Rp 3,8 juta kepada tersangka.

Selanjutnya, tersangka Andi juga menipu temannya di Facebook dengan mengaku sebagai anggota TNI berpangkat serka dan bertugas di Intel Kodim Garut.

Andi berhasil mengelabui korbannya dengan mengambil foto dari Google, selanjutnya diedit oleh pelaku dengan menggunakan seragam TNI.

Selama tiga bulan, korban yang merupakan seorang perempuan berhasil ditipu oleh tersangka dengan janji akan menikah.

Setelah itu, Andi meminta uang kepada korban sebesar Rp 17,5 juta.

Usai uang ditransfer, nomor korban langsung diblokir oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved