Berita Kriminal
Cucu Gak Ada Akhlak, Kuras Tabungan Nenek hingga Tandas Tak Tersisa, Polisi Ungkap Kronolignya
Cucu Gak Ada Akhlak, Kuras Tabungan Nenek hingga Tandas Tak Tersisa, Polisi Ungkap Kronolignya
Aksi pelaku ketahuan setelah korban mengetahui saldo di ATM miliknya sudah kosong.
"Pelaku ketahuan dari rekening koran korban ada transfer ke rekening pelaku."
"Sedangkan korban tidak ada mentransfer uang ke cucunya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tampan pada 27 Agustus 2020 lalu," kata Ambarita.
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu M Bahari Abdi bersama anggotanya menyelidiki pelaku.
Alhasil, pelaku RR alias Romi ditangkap.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli sepeda, sepeda motor, handphone dan kebutuhan lainnya.
Ambarita menyebutkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian, diancam lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuras Tabungan Neneknya Sebesar Rp 62 Juta, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap
• Didukung 6 Parpol, Esti Jos Pasang Target 80 Persen Suara di Pilkada Demak
• Tangan BS Gemeter Lihat Chat Mesum Istri dan Oknum Guru Sekolah Anaknya, Diduga Zina di Sekolahan
• KPK Terima 627 LHKPN Balon Kepala Daerah Peserta Pilkada Serentak 2020, 493 Telah Diverifikasi
• Paguyuban Tunggul Rahayu Janjikan Lunasi Utang Anggota, Muncul di Garut, Mirip Sunda Empire