Senin, 13 April 2026

Berita Sragen

Virus Corona di Sragen Meningkat, Sehari 51 Orang Terinfeksi Covid-19

Terbaru selama 24 jam terakhir mereka mendapat tambahan 51 orang positif terinfeksi virus corona.

Kompas.com
Ilustrasi virus corona 

TRIBUN-PANTURA.COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen terus mencatatkan penambahan kasus covid-19 secara drastis.

Terbaru selama 24 jam terakhir mereka mendapat tambahan 51 orang positif terinfeksi virus corona.

Update perkembangan kasus itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Hanya Sampai Jam 11, Berikut Jadwal Samsat Keliling Kendal Sabtu 5 September 2020

Didukung 6 Parpol, Esti Jos Pasang Target 80 Persen Suara di Pilkada Demak

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini, Buka di Pasar Langon dan 2 Tempat Lainnya

Data kumulatif per Jumat (4/9/2020) pukul 15.00 WIB jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi 292 dari 241 kasus.

Sembuh sebanyak 158 dan meninggal dunia 18 orang. 

Tambahan tersebut dikatakan Yuni dari berbagai sumber mulai dari transmisi lokal, tenaga kesehatan (nakes), hasil tracing hingga kasus baru.

"Hari ini tambah 51 kasus terkonfirmasi Covid-19. Kebanyakan transmisi lokal namun ada juga hasil tracing dan kasus baru dari pelaku perjalanan."

"Nakes nya juga ada karena di RSUD dr Soehadi Prijonegoro pegawainya 400 orang semua menjalani swab test. Pasti nakes ada yang terkenal, ada juga yang dirawat di RS Kasih Ibu, secara rinci belum bisa disampaikan," terangnya.

Yuni juga mengatakan laju penambahan kasus Covid-19 ini membuktikan virus corona semakin ganas dan tingkat penyebarannya serta penularannya sangat infeksius atau sangat mudah terjadi penularan.

Selain itu kembali pada pola masyarakat yang saat ini semakin abai dan sudah jenuh dengan keadaan sehingga untuk menerapkan protokol kesehatan sudah susah bahkan sudah tidak mau.

Persiapan Ruang Karantina

Yuni menyampaikan kebanyakan tambahan tersebut didominasi oleh pasien tanpa gejala (Asimtomatis) dimana menurut peraturan Kemenkes RI Asimtomatis dapat menjalani isolasi mandiri dirumah.

Namun Pemkab Sragen tidak menghendaki hal tersebut, Yuni menyampaikan sampai dengan hari ini pihaknya masih konsisten dengan kebijakan warga Sragen yang terkonfirmasi harus menjalani karantina di fasilitas milik pemerintah.

"Kami masih konsisten dengan kebijakan merawat warga Sragen yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi ia termasuk Asimtomatis tetap harus dilakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah," kata Yuni.

Yuni menyampaikan ada pengecualian dalam kebijakan tersebut yakni bagi warga yang rumahnya memenuhi kriteria untuk bisa di isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved