Pilkada Serentak 2020

Mengadri Tito Tegur 54 Kepala Daerah Berkait Pilkada Serentak 2020, Ada dari Jateng, Ini Daftarnya

Mengadri Tito Tegur 54 Kepala Daerah Berkait Pilkada Serentak 2020, Ada dari Jateng, Ini Daftarnya

Istimewa/Dok. Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan teguran keras kepada 50-an bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota berkait pelaksanaan dalam tahapan dan proses Pilkada Serentak 2020. Utamanya, berkait timbulnya kerumunan dan pengerahan massa. 

Melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa

  1. Bupati Muna Barat
  2. Bupati Muna
  3. Bupati Wakatobi
  4. Wabup Luwu Utara
  5. Bupati Konawe Selatan
  6. Bupati Karawang
  7. Bupati Halmahera Utara
  8. Wabup Halmahera Utara
  9. Bupati Halmahera Barat
  10. Wabup Halmahera Barat
  11. Walikota Tidore Kepulauan
  12. Bupati Belu
  13. Wabup Belu
  14. Bupati Luwu Timur
  15. Wabup Luwu Timur
  16. Wabup Maros
  17. Wabup Bulukumba
  18. Bupati Majene
  19. Wabup Majene
  20. Bupati Mamuju
  21. Wabup Mamuju
  22. Wakil Wali Kota Bitung
  23. Bupati Kolaka Timur
  24. Bupati Buton Utara
  25. Bupati Konawe Utara
  26. Wali Kota Banjarmasin
  27. Wabup Blora
  28. Wabup Demak
  29. Bupati Serang
  30. WakiL Wali Kota Cilegon
  31. Bupati Jember
  32. Bupati Mojokerto
  33. Wabup Sumenep
  34. Wakil Wali Kota Medan
  35. Wali Kota Tanjung Balai
  36. Bupati Labuhan Batu
  37. Bupati Pesisir Barat
  38. Wakil Bupati Rokan Hilir
  39. Bupati Rokan Hulu
  40. Wabup Kuantan Sengingi
  41. Bupati Dharmasraya
  42. Wabup Musi Rawas
  43. Bupati Ogan Ilir
  44. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
  45. Wabup Ogan Komering Ulu Selatan
  46. Bupati Musi Rawas Utara
  47. Wabup Musi Rawas Utara
  48. Bupati Karimun
  49. Wabup Karimun
  50. Bupati Kapahiang
  51. Bupati Bengkulu Selatan
  52. Gubernur Bengkulu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya

Belum Dapat BLT Pekerja Rp600.000 dan Terima SMS Registrasi Subsidi Upah? Ikuti Langkah Berikut

Fati Calon Suksesor Messi di Barcelona Cetak Rekor Pencetak Gol Termuda Timnas Spanyol

Wali Kota Tegal Dedy Yon Dikukuhan Jadi Warga Kehormatan Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Madiun

Viral Anak Terbawa Terbang Layang-layang Lalu Jatuh di Bantul, Begini Kondisinya di Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved