Berita Nasional
Bantuan Subsidi Gaji dan UMKM akan Dilanjut Hingga Tahun Depan
Program bantuan sosial yang terkait pandemi virus corona akan dilanjutkan pada tahun depan.
TRIBUN-PANTURA.COM - Program bantuan sosial yang terkait pandemi virus corona akan dilanjutkan pada tahun depan.
Hal itu dipastikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ( Jokowi).
Untuk itu, Jokowi bahkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
• KPU Kabupaten Semarang Coret 36,1 Ribu Pemilih
• Viral Instagram Harimau di Kebun Binatang di Lamongan Terlihat Kurus, Pengelola Bantah Tidak Terurus
• Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Sidang ke Tiga Hari Ini, Berikut Agendanya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:
1. Subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.