Rabu, 3 Juni 2026

Berita Semarang

Selain Kena Razia Masker, Warga Bulu Lor ini Juga Terciduk Bawa Miras di Mobil

Seorang pria warga Bulu Lor, Semarang Utara, berinisial FY terjaring razia masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rival Almanaf
Tribun-pantura.com/ Eka Yulianti
Petugas menemukan minuman keras di mobil milik seseorang yang terjaring razia masker di Kemijen, Semarang Timur, Rabu (9/9/2020) 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Seorang pria warga Bulu Lor, Semarang Utara, berinisial FY terjaring razia masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang dan Polrestabes Semarang di wilayah Kemijen, Semarang Timur, Rabu (9/9/2020).

Selain terjaring lantaran tak memakai masker, pria tersebut juga kedapatan membawa minuman keras di dalam mobilnya. Namun, ia menampik dirinya minum minuman keras.

"Iya bawa tapi saya tidak minum," ucap pria itu saat ditanya petugas.

Wakil Wali Kota Tegal Temukan Beberapa Hal Saat Sidak Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

Update Virus Corona di Sragen, Satu Orang Meninggal, Konfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Empat

Kecelakaan Adu Banteng Vario Melawan Honda Brio di Mijen Semarang, Seorang Mahasiswa Meninggal

Kanit Binmas Polsek Semarang Timur, Ipda Hadi Sisdiantono mengatakan, awalnya pria tersebut melakukan pelanggaran disiplin tidak memakai masker saat mengemudi. Ternyata, di dalam mobil ditemukan dua botol minuman keras.

Lantas, jajaran kepolisian dari Polsek Semarang Timur langsung membawanya ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail.

"Sementara mobil sama pengemudi dibawa ke Polsek Semarang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ipda Hadi.

Di sisi lain, petugas Satpol PP Kota Semarang juga menyita identitas diri atau KTP pria tersebut sebagai sanksi melanggar aturan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Saya terima kasih sudah dibantu Polrestabes. Tambah kesini kesadaran masayarakat dalam memakai masker kurang. Jumlah pelanggar tiap hari meningkat," ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Data Rekening Penerima Subsidi Gaji Tahap 3, Cek Jadwal Pencairannya

Harga Emas Antam di Semarang Rabu 9 Septemver Mengalami Kenaikan Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya 

Epy Kusnandar, Pemeran Kang Mus di Preman Pensiun Terserang Stroke, Dibawa ke Pengobatan Alternatif

Fajar menyebutkan, ada 145 orang yang terjaring razia tidak memakai masker di Kemijen, Semarang Timur. Rinciannya, 25 orang disita KTP dan 120 orang diberi sanksi sosial berupa menyapu, mencabuti rumput, hingga push up.

"Kami, Pak Wali, Kapolres, Dandim, tidak henti-hentinya sosialisasi. Kalau ndablek kami kerasi. Di perwal memang sanksi soialnya menyapu, saya tambahi push up," ucapnya. (eyf)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved