Berita Kiriminal
Warga Klaten Jadi Komandan Polisi Gadungan di Medan, Pakai Seragam Polri tapi Ngaku Petugas BNN
Warga Klaten Jateng Jadi Komandan Polisi Gadungan di Medan, Pakai Seragam Polri Ngaku Petugas BNN, Peras Korban
TRIBUNPANTURA.COM, MEDAN – Komplotan polisi gadungan dikomandani seorang warga asal Klaten, Jawa Tengah (Jateng), berinisial MB (38).
Mereka beraksi dengan memakai seragam Polri tapi mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), dan memeras para korbannya dengan dalih terlibat dalam kasus narkoba.
Sosok MB terpampang dalam video yang viral di media sosial dan mengaku pekerjaannya sebagai polisi gadungan.
• Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Ratusan Juta Rupiah, Janji Loloskan Masuk Kepolisian Tanpa Tes
• Anda Belum Terima BLT Pekerja Rp600.000? Simak Jadwal Pencairan BSU Tahap III Pekan Ini
• 36.000 Orang di Banyumas Berisiko Tinggi Tertular Covid-19, Ini Langkah Bupati Husein
• Mendagri Tegur Wakil Bupati Blora dan Wakil Bupati Demak saat Pendaftaran Paslon Pilkada ke KPU
MB dan komplotannya sudah beraksi berkali-kali di Medan.
Uniknya, terdapat satu perempuan muda dalam komplotan tersebut yang di tanda pengenalnya tertulis sebagai "Penyidik" dan berlogo BNN.
“Dalangnya ini orang Klaten. Satu orang, kemudian merekrut orang-orang di Percut Sei Tuan untuk jadi anggota dia, seolah-olah jadi komandannya,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (10/9/2020).
Korban dirampok
Dia menjelaskan, terbongkarnya kasus polisi gadungan bermula dari kasus perampokan dengan korban seorang remaja berusia 15 tahun di Jalan Ringroad, Medan, pada Rabu (8/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Dia ngerampok sepeda motor, di Ringroad. Kita dapat informasi, kita amankan tersangkanya itu. Tertangkap tangan di lapangan,” katanya.
Saat itu, pihaknya mendapat informasi bahwa ada dugaan orang menyamar sebagai petugas BNN dan berusaha menangkap seseorang dengan dalih terlibat kasus narkoba.
Pelaku bertengkar dengan warga, selanjutnya pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Sunggal.
Dikatakannya, ada 8 orang yang diamankan dalam kasus ini, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Mereka adalah MB (38), SPR (38) YA (20), JDK (31), DA (26), RE (40), dan KH (18).
Kesemuanya beralamat di Desa Saentis dan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Saat beraksi pakai seragam polisi, tetapi mengaku BNN