Berita Pekalongan
Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Selasa 15 September 2020
Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kajen Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, hari ini, Selasa (15/9/2020).
TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kajen Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, hari ini, Selasa (15/9/2020).
Hari ini buka di halaman Kecamatan Doro.
Pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi.
Namun cakupannya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah saja.
• Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Selasa 15 September 2020
• Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 15 September Buka di Kecamatan Tegal Timur dan 7 Lainnya
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kendal Hari Ini, Selasa 15 September 2020
• Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini Selasa 15 September 2020, Sore Hingga Malam Hari Berawan
Untuk hari ini, layanan akan sedia sejak Pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.
Selain layanan siang, pemohon juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Siaga.
Hari ini Samsat Siaga berada di halaman Polsek Sragi. Layanan akan sedia sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Tidak hanya itu, hadir pula Samsat Paten yang berlokasi di lapangan Gemek Kedungwuni. Layanan Samsat Paten akan sedia sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Kabupaten Pekalongan Agus Aprijanto, mengatakan berdasarkan sesuai UU No 22 tahun 2009 dan peraturan Kapolri No 5 tahun 2012 kendaraan ya g tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Kemudian, ditengah pandemi virus corona atau Covid-19 semua masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 15 September 2020 Ada di Empat Lokasi
• 15 Siswa dan 10 Guru MAN Kota Tegal Jalani Tes Swab, Buntut 1 Siswi Positif Covid-19 Ikuti PTM
• Kabupaten Pekalongan Zona Orange, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Ani: Saya Jadi Dilema
• Fakta Bocah 8 Tahun Dibunuh Dua Orangtuanya, Mayat Dibawa dari Jakarta ke Lebak Naik Sepeda Motor
"Kendaraan bermotor yang telah dihapus dari daftar tidak dapat dioperasionalkan," katanya.
Sebelumnya untuk diketahui, pemohon akan mendapatkan layanan sesuai jadwal tersebut di luar tanggal merah dan Minggu keempat.
"Tanggal merah dan minggu keempat layanan Samkel libur," jelasnya.
Agus menambahkan pajak kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/samsat-online-di-kajen-pekalongan.jpg)