Berita Kriminal
Oknum Polantas Cabul Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun, Setubuhi ABG Pelanggar Lalu Lintas
Oknum Polantas Cabul Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun, Setubuhi ABG Pelanggar Lalu Lintas
Kejadian bermula saat korban (15) yang diketahui mengendarai sepeda motor bersama dengan rekannya kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura, Pontianak.
Karena adanya pelanggaran itu, oleh anggota polisi tersebut lalu diamankan dan dibawa ke pos untuk dilakukan proses tilang.
Namun tak berselang lama, korban malah dibawa oknum anggotanya itu ke sebuah hotel.
Di lokasi tersebut korban diduga disetubuhi oleh pelaku.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Berstatus Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
• Air Mata Masrup dkk Tumpah di Arena Balap Dunia, Kisruh Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika
• Fenomena Equinox, Matahari akan Berada di Atas Tegal Sabtu Mendatang, Ini Penjelasan BMKG
• Soal Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Iya, Memang Berbahaya Banget
• Satpol PP Kota Tegal: Pelanggar Aturan Pakai Masker Didominasi Warga Luar Kota