Berita Kriminal

Oknum Polantas Cabul Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun, Setubuhi ABG Pelanggar Lalu Lintas

Oknum Polantas Cabul Terancam Dipecat dan Penjara 15 Tahun, Setubuhi ABG Pelanggar Lalu Lintas

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum anggota polisi - Seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Pontianak, yang mencabuli gadis ABG 15 tahun pelanggar lalu lintas terancam dipecat. 

Kejadian bermula saat korban (15) yang diketahui mengendarai sepeda motor bersama dengan rekannya kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura, Pontianak.

Karena adanya pelanggaran itu, oleh anggota polisi tersebut lalu diamankan dan dibawa ke pos untuk dilakukan proses tilang.

Namun tak berselang lama, korban malah dibawa oknum anggotanya itu ke sebuah hotel.

Di lokasi tersebut korban diduga disetubuhi oleh pelaku.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Berstatus Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Air Mata Masrup dkk Tumpah di Arena Balap Dunia, Kisruh Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika

Fenomena Equinox, Matahari akan Berada di Atas Tegal Sabtu Mendatang, Ini Penjelasan BMKG

Soal Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Iya, Memang Berbahaya Banget

Satpol PP Kota Tegal: Pelanggar Aturan Pakai Masker Didominasi Warga Luar Kota

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved