Berita Karanganyar
Mobil Remaja Putri yang Berkendara Ugal-ugalan di Karanganyar Ditahan Polisi
Kepolisian Resor Karanganyar menilang pengemudi mobil Altis biru Nopol H 7875 TY, lantaran blayer-blayer saat melintas di daerah Kemuning Ngargoyoso.
TRIBUN-PANTURA.COM, KARANGANYAR - Kepolisian Resor Karanganyar menilang pengemudi mobil Altis biru Nopol H 7875 TY, lantaran blayer-blayer saat melintas di daerah Kemuning Ngargoyoso pada Minggu (20/9/2020) sore.
Diketahui di dalam mobil itu berisi lima orang remaja yang terdiri dari tiga remaja perempuan dan dua remaja laki-laki.
Polisi terpaksa menilang pengemudi lantaran tidak memiliki SIM dan pajak STNK mati.
Kanit Patwal Polres Karanganyar, Ipda Marindra mengatakan, kejadian itu bertepatan dengan adanya acara aksi sosial yang dilakukan salah satu perguruan silat di wilayah Ngargoyoso.
• Penyandang Disabilitas di Wonosobo Dibebaskan Bayar PNPB SIM
• Pondok Pesantren Ibnu Sirin Tegal Terbakar, Api Diduga Karena Putung Rokok
• Update Virus Corona Kabupaten Pekalongan, 5 Hari Ada Penambahan 30 Kasus Covid-19
• KPU Kabupaten Semarang Usul Kampanye Daring Karena Penderita Covid-19 Terus Meningkat
"Kita imbau supaya tertib. Waktu balek kanan, kita kawal (rombongan) dari belakang (menggunakan mobil Patwal)."
"Saat berada di dekat rumah makam Mbak Ning, ada mobil blayer-blayer dari belakang. Tidak sopan dan tidak menghargai pengguna jalan lain."
"Blayer-blayer sepanjang jalan," katanya kepada Tribun-Pantura.com, Selasa (22/9/2020).
Lanjutnya, polisi akhirnya menepikan kendaraan itu dan memeriksa kelengkapan dokumen pengemudinya.
Diketahui di dalam mobil ada lima orang yang masih remaja.
"Drivernya cewek, kelas XII SMA. Tidak punya SIM, STNK diblokir dan pajek mati. Pengemudi juga tidak pakai sabuk keselamatan," jelasnya.
Ipda Marindra menuturkan, saat ditanya alamatnya, pengemudi menjawab dari Karangpandan.
Pengemudi bersama empat rekan seusianya itu hendak mengikuti acara aksi sosial.
"Karena STNK mati, mobil kita amankan," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Polres Karanganyar berhasil mengamankan 110 sepeda motor brong yang membuat resah warga dalam kurun waktu satu minggu.
Dari sepeda motor yang diamankan, ada 16 sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/berkendara-ugal-ugalan-mobil-remaja-putri-di-karanganyar-disita-polisi.jpg)