Rabu, 8 April 2026

Berita Nasional

Perdana Pidato di Forum PBB, Jokowi Gunakan Bahasa Indonesia

Presiden Joko Widodo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato di Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa Bangsa.

Editor: Rival Almanaf
DOKUMENTASI ISTANA KEPRESIDENAN
Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat khas NTT dalam Sidang Tahunan MPR 2020 pada Jumat (14/8/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato di Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa Bangsa.

Pidato kali ini juga menjadi yang pertama dilakukan Jokowi. Sebelumnya, ia selalu mendelegasikan tugas itu ke Wapres Jusuf Kalla.

Namun, kini ia maju sendiri alih-alih mendelegasikan tugas ke Wapres yang baru Ma'ruf Amin.

Tak pelak tahun ini merupakan tahun pertama Jokowi berpidato di Sidang Umum PBB, sejak ia menjabat sebagai presiden pada 2014.

Labfor Simpulkan Pasar Wage Purwokerto Terbakar Karena Konsleting Listrik

Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Mengalami Penurunan Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya 

Hari Ini, KPU Kendal Tetapkan Pasangan Calon pada Pilkada Kendal 2020

Update Virus Corona Kabupaten Tegal 23 September, Bertambah 35 Orang Positif Covid-19

 Sejak lima tahun terakhir, Jokowi selalu mendelegasikan tugas itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, kali ini Jokowi tidak mengutus Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dikutip Kompas.com, Selasa (22/9/2020) Sidang Umum PBB dilaksanakan secara virtual. Pidato Jokowi pun diputar dari hasil rekaman yang sudah dibuat terlebih dahulu.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pidato akan diputar pada pukul 20.30 waktu New York atau sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu 23 September 2020.

Pidato Jokowi pada Sidang Umum PBB berisi tentang perlunya kerja sama antarnegara dalam penanganan Covid-19.

"Kita semua prihatin melihat situasi ini. Keprihatinan kita menjadi semakin besar di saat pandemi Covid-19 ini. Di saat seharusnya kita semua bersatu padu bekerja sama melawan pandemi yang justru kita lihat adalah masih terjadinya perpecahan dan rivalitas yang semakin menanjak," kata Jokowi dikutip Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Pidato tersebut disampaikan dalam Bahasa Indonesia.

Mengapa Jokowi tidak menggunakan bahasa Inggris?

Hal tersebut karena Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019.

Perpres itu menghapus Perpres Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Lainnya.

Dengan adanya Perpres No. 63/2019, maka bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lain baik di dalam maupun di luar negeri.

Hal itu dipertegas dengan Pasal 16 Perpres No. 63/2019 tentang Pidato Resmi di Luar Negeri.

 Disebutkan, penyampaian pidato resmi presiden dan/atau wakil presiden dalam forum yang diselenggarakan di luar negeri dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved