Berita Nasional

Ada Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA dalam Proposal Fatwa Bebas Jaksa Pinangki

Ada Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA dalam Proposal Fatwa Bebas Jaksa Pinangki

Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra - Dalam action plan atau proposal fatwa bebas yang disusun Pinangki, nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali turut disebut. 

Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan sembarangan dan hanya diberikan kepada lembaga tinggi negara.

Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 37 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.

Jika ada permintaan permohonan fatwa, kata Andi harus ada surat permintaan resmi dari lembaga atau instansi yang berkepentingan kepada MA.

"Oleh karena itu MA tidak sembarangan mengeluarkan apakah itu namanya fatwa ataukah pendapat hukum," ujar Andi.

Andi pun menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menerima surat permintaan fatwa mengenai kasus Djoko Tjandra.

"Tegasnya, kami tidak pernah menerima surat permintaan fatwa dari siapapun terkait perkara Joko Tjandra," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nama Mantan Ketua MA Disebut dalam "Action Plan" Jaksa Pinangki

127 Santri Pondok Pesantren di Karangsuci Purwokerto Positif Covid-19, Bupati Banyumas: Dikarantina

Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan di Petungkriyono, AKP Akhwan: Melawan saat Ditangkap

Satu Pegawai Kemenag Banyumas Meninggal Positif Covid-19, 23 Lainnya Ikuti Tes Swab Massal

Pengaturan Jarak Antar Lapak di Pasar Trayeman Tidak Bisa Dilakukan Meski Pedagang Positif Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved