Berita Slawi

Pengaturan Jarak Antar Lapak di Pasar Trayeman Tidak Bisa Dilakukan Meski Pedagang Positif Covid-19

Bertambahnya dua pedagang di Pasar Trayeman yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu, membuat pasar ditutup sementara selama tiga hari.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Suasana sepi di pasar Trayeman Slawi pada Selasa (22/9/2020) setelah tiga hari pasar ditutup karena terdapat penambahan dua pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Bertambahnya dua pedagang di Pasar Trayeman yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu, membuat pasar ditutup sementara selama tiga hari.

Aktifitas jual beli dihentikan mulai Sabtu hingga Senin, dan mulai dibuka kembali pada Selasa (22/9/2020) lalu.

Selama penutupan pasar, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan disinfektan, dan penataan lapak pedagang.

Inilah Identitas Korban yang Ditemukan Di Sungai Petungkriyono, Diduga Korban Pembunuhan

Tenaga Medis RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal Dilempar Batu Saat Memakamkan Jenazah Suspect Covid-19

Operasi Prokes di Kafe dan Tempat Hiburan Malam, Wawali Tegal Jumadi: 90 Persen Sudah Patuh

 

Meski demikian, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti, menyebut penerapan social distancing di Pasar Trayeman tidak bisa dilakukan.

Karena total jumlah pedagang di Pasar Trayeman mencapai 1.200 orang. Sehingga lahan yang ada tidak cukup menampung pedagang jika jarak lapak direnggangkan.

"Sebetulnya kami juga ingin menerapkan sistem shift ini, tapi kalau ternyata pedagang ada yang penghasilannya hanya mengandalkan dari keseharian mereka berjualan, nah ini yang menjadi beban juga."

"Sehingga saya mewanti-wanti, semuanya harus patuh untuk menerapkan protokol kesehatan," ungkap Suspriyanti, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (23/9/2020) kemarin.

Dijelaskan, penerapan jaga jarak antar lapak pedagang memang tidak bisa untuk mereka yang berada di bagian dalam pasar.

Namun sejauh ini penerapan jaga jarak bisa dilakukan untuk pedagang yang membuka lapak secara lesehan.

Karena lokasinya berada di halaman luar pasar, sehingga physical distancing antar pedagang bisa diterapkan.

Sehingga upaya yang bisa dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, yaitu melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di area pasar bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Tegal.

"Saya perlu menyampaikan, pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini terpapar bukan di area pasar."

"Tapi terkena dari anak atau saudaranya yang habis dari Jakarta, sehingga belum bisa disebut sebagai kluster pasar," ujarnya.

Suspriyanti menambahkan, terkait hasil tes swab yang dilakukan oleh pedagang, pengunjung, dan petugas di Pasar Trayeman beberapa waktu lalu hasilnya belum keluar semuanya.

Update Virus Corona Kabupaten Tegal Bertambah 18 Orang, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Batang Capai 76 Persen

Mayat Tanpa Identitas di Sungai Soko Kembang Petungkriyono, Diduga Korban Pembunuhan

Masih ada 8 orang yang hasil tes swab nya belum keluar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved