Berita Tegal
7.402 PKH di Kota Tegal Terima Bantuan Beras Kemensos RI
Pemerintah Kota Tegal menyalurkan bantuan beras dari Kementerian Sosial RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menyalurkan bantuan beras dari Kementerian Sosial RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tegal, Jumat (25/9/2020).
Bantuan tersebut disalurkan kepada 7.402 penerima manfaat PKH.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, bantuan beras tersebut diberikan selama tiga bulan, pada Agustus, September, dan Oktober 2020.
Tiap PKH mendapatkan 15 kilogram per bulan.
• Empat Desa di Kecamatan Suradadi Alami Kekeringan dan Memerlukan Bantuan Air Bersih
• Operator E KTP Meninggal Terpapar Covid-19, Dispendukcapil Kab Semarang Stop Layanan Tatap Muka
• Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang Menyelenggarakan Konser Dangdut di Tengah Pandemi Meminta Maaf
• Sanksi Denda Sudah Diterapkan di Kabupaten Tegal, Ini Besaran Uang yang Harus Dibayar Jika Melanggar
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini, bisa lebih meringankan di masa pandemi."
"Karena kita tahu, di masa pandemi bantuan sekecil apapun bisa bermanfaat," kata Jumadi kepada Tribun-Pantura.com.
Di hadapan penerima bantuan, Jumadi meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Ia menegaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Saya berpesan di masa pandemi ini tetap jaga protokol kesehatan dengan ketat. Karena pandemi belum berakhir," ungkap Jumadi yang juga menjabat Ketua Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal. (Fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/bantuan-beras-untuk-pkh.jpg)