Berita Kudus

Enam ASN Positif Covid 19, Bagian Hukum Setda Kudus 'Lockdown' Sepekan

Enam aparatur sipil negara (ASN) Setda Kabupaten Kudus dinyatakan positif Covid-19.

Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Raka F Pujangga
Seorang warga sedang melintas di depan kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS - Enam aparatur sipil negara (ASN) Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus dinyatakan positif Covid-19.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satriyo‎ menyampaikan, hasil tes swabnya sudah keluar pada hari Kamis (24/9/2020) malam.

"Semalam hasil swabnya keluar, enam orang positif," ujar dia, Jumat (25/9/2020).

Awas Jangan Diterobos! Berikut 7 Titik Lampu Merah Baru di Kota Semarang

Baznas Kabupaten Tegal, Adakan Pelatihan Bagi Warga Kurang Mampu

Update Virus Corona Kabupaten Batang Jumat 25 September 2020, 337 Orang Menderita Covid-19

Dua Ponpes di Banyumas di Lockdown Usai Ratusan Santri Positif Covid-19

Dia menjelaskan, pemeriksaan swab di lingkungan tersebut dilakukan karena satu orang ASN berinisial DK, Bagian Hukum Setda Kudus meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis (24/9/2020).

‎"Bagian hukum terdapat 13 orang ASN."

"Tapi karena bagian itu di bawah saya, maka saya juga meminta untuk diswab di Bidang Pemerintahan," jelas dia.

Kondisi itu, kata dia, membuat pegawai di bagian hukum melaksanakan work from home (WFH).

Berdasarkan Pantauan Tribun Pantura ruangan di sana nampak terlihat kosong tidak ada aktifitas kegiatan.

Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang, Jumat 25 September 2020 Cerah Berawan Sepanjang Hari

Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, 25 September 2020

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kendal Hari Ini, Jumat 25 September 2020

"Kami melakukan WFH selama satu minggu, nanti bisa diperpanjang melihat evaluasi," ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil swab kedua kepada ASN tersebut.

"Nanti menunggu hasil swab kedua," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved