Berita Semarang
KPU Jateng Minta Daerah Lain Contoh Kabupaten Semarang Terkait Protokol Kesehatan Paslon
KPU Provinsi Jateng meminta peserta pemilu pada Kabupaten/Kota di Jateng dapat mencontoh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, UNGARAN - KPU Provinsi Jateng meminta peserta pemilu pada Kabupaten/Kota di Jateng dapat mencontoh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 dalam penerapan protokol kesehatan virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis Pencalonan KPU Jateng Putnawati disela-sela menghadiri Ikrar Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Semarang 2020, Sabtu (26/9/2020).
"Tadi saya melihat langsung dan mengikuti perkembangan tahapan demi tahapan peserta pemilu Kabupaten Semarang ini sangat ketat menerapkan protokol Covid-19. Saya mewakili Ketua KPU Jateng menyampaikan apresiasi dan meminta daerah lain dapat mencontoh," terangnya saat memberikan sambutan di KPU Kabupaten Semarang, Sabtu (26/9/2020)
Menurut Puput begitu sapaan akrabnya, penyelenggaran Pilkada Serentak di Jateng dengan jumlah daerah total 21 Kab/Kota merupakan hajatan demokrasi terbesar kedua setelah Sumatera Utara.
Ia menambahkan, ditengah pandemi Covid-19 hendaknya seluruh tahapan tidak hanya dianggap sebatas seremonial upacara. Tetapi, kegiatan apapun adalah bentuk komitmen setiap paslon, tim kampanye, dan seluruh para pihak terkait.
"Termasuk kegiatan hari ini ikrar atau deklarasi Pilkada damai. Karena itu protokol kesehatan Covid-19 supaya dikedepankan dan Kabupaten Semarang ini sebagai contoh daerah lain yang sangat taat terkait protokol kesehatan," katanya
Dikatakan mantan Ketua KPU Kota Salatiga itu, selanjutnya Pilkada memasuki tahapan kampanye terhitung mulai hari ini sampai 5 Desember 2020. Maka, jangan hanya bergantung pola lama pemasangan baliho, APK, tatap muka atau rapat umum.
Adanya pandemi Corona ini diharapkan para Paslon maupun tim kampanye, relawan dan simpatisan lebih memacu kreativitas dan kecerdasan tentunya tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menilai sampai tahapan ketiga setelah pencalonan semua elemen baik Paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) dan nomor urut 2 Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kami dari polri mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang penegakan protokol kesehatan. Kemudian diperkuat PKPU no 13 bahwa pengumpulan massa selama kampanye tidak diperbolehkan," ujarnya
Pihaknya mengimbau tahapan yang telah berjalan secara kondusif tersebut dapat terus berlangsung sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Karenanya meski kampanye akan lebih banyak lewat media sosial atau daring supaya tetap menjaga iklim kondusif.
AKBP Gatot mengungkapkan, kedua paslon merupakan putra dan putri terbaik Kabupaten Semarang. Sehingga dia meyakini para paslon akan selalu mentaati peraturan KPU dan Maklumat Kapolri guna menghindari klaster baru.
"Dua kegiatan kemarin kita mendapat apresiasi dari Mabes Polri atas dua paslon yang sangat mentaati protokol kesehatan Covid-19. Kita berharap keikhlasan, ketulusan para Paslon karena telah bersedia mengikuti aturan," tandasnya (ris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/kpu-kabupaten-semarang.jpg)