Berita Regional
Tertangkap Razia, Kakek Tua Ini Berjanji Nikahi Pasangan Mesumnya yang Berusia 22 Tahun
Tertangkap Razia, Kakek Tua Ini Berjanji Nikahi Pasangan Mesumnya yang Berusia 22 Tahun
TRIBUNPANTURA.COM, TANGERANG SELATAN - Terpikat kebaikan seorang kakek, gadis 22 tahun rela sering berhubungan badang dengan pria tua, yang masih tetangganya itu.
Sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).
Seorang kakek tua dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun, ikut digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
• Remaja 16 Tahun Menari setelah Membunuh Temannya, Dihukum Seumur Hidup, Bermula dari Cerita Lelucon
• Bahaya, Mengganti Gigi saat Mobil Melaju di Tanjakan dan Jalan Menurun, Jangan Lakukan!
• Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Penjara, Menteri Mahfud Minta Inisiator Konser Dangdut Dipidanakan
• Koeman Bantah Tudingan Usir Suarez dari Barcelona: Itu Keputusan Klub!
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hunbungan badan.
"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.
Semenjak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memicut hati sampai dengan saat ini.
"Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.
Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata.
Razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.
Namun itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.
Dalam razia tersebut, Satpol PP mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang diamankan dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.
Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terjaring Razia Hotel, Seorang Kakek Janji Nikahi Pasangannya yang Berusia 22 Tahun
• Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Buntut Konser Dangdut, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Bungkam
• Koeman Bantah Tudingan Usir Suarez dari Barcelona: Itu Keputusan Klub!
• Keluarga Pengemis Ditabrak Mobil saat Duduk di Pinggir Jalan, 1 Orang Tewas di Lokasi
• Pemkot Tegal akan Tutup Kembali Tempat Wisata dan Area Publik, Buntut Heboh Konser Dangdut