Berita Tegal
Pemkot Tegal akan Tutup Kembali Tempat Wisata dan Area Publik, Buntut Heboh Konser Dangdut
1 Oktober Pemkot Tegal akan Tutup Kembali Tempat Wisata dan Area Publik, Buntut Heboh Konser Dangdut
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal berencana menutup tempat publik yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa, mulai Kamis 1 Oktober 2020.
Begitu juga tempat pariwisata di Kota Tegal.
Tempat pariwisata yang sudah dibuka seusai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan ditutup kembali.
• Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dari Jabatannya, Buntut Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal
• Pingsan di Pinggir Sungai, Wanita Ini Diperkosa 5 Pria hingga Akhirnya Tewas, 3 Pelaku Ditangkap
• Harga Tembakau Anjlok, Petani di Karangawen Resah
• Mayat Laki-Laki Ditemukan di dalam Sumur Pembuatan Batu Bata di Sokaraja Banyumas
Kebijakan tersebut diputuskan seusai viralnya konser dangdut dalam acara hajatan milik Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh tempat publik yang disinyalir menjadi tempat kerumunan akan ditutup.
Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan, pada Kamis (1/10/2020).
"Termasuk pariwisata. Jadi nanti Pantai Pulau Kodok, Pantai Batamsari, PAI, dan Pantai Muarareja, close."
"Kemudian tempat-tempat hiburan yang masih buka, juga close," kata Jumadi kepada tribunjateng.com di Puskesmas Bandung, Kota Tegal, Sabtu (26/9/2020).
Jumadi mengatakan, penutupan tersebut akan berlangsung selama satu bulan pada Oktober 2020.
Setelah itu akan dievaluasi kembali oleh Forkopimda.
Jumadi mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa pandemi Covid-19 bukan main-main.
Juga untuk mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Nanti akan kami evaluasi. Karena kesehatan dan ekonomi harus seimbang."
"Kami juga mencoba menyeimbangkan sesuai arahan presiden, gubernur, bagaimana kesehatan bisa seimbang. Sekarang momentumnya untuk sama-sama menjaga," ungkapnya. (fba)
• Kekayan Gibran Tembus Puluhan Miliar, Sedangkan Gaji Pokok Wali Kota Solo Hanya Rp 2,1 Juta Perbulan
• Kisah Ojol Lansia di Semarang, Tertipu Order Fiktif dan Hipnotis Hingga Tabungannya Ludes
• Panitia Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD di Kota Tegal Jalani Swab Test
• Total 500 Lebih Santri di Pondok Pesantren Karangsuci Purwokerto Jalani Tes Swab