Berita Regional
Polisi Bubarkan Aksi Demonstrasi Mahasiswa Gunakan Helikopter, Ombudsman: Menyalahi Protap
Polisi Bubarkan Aksi Demonstrasi Mahasiswa Gunakan Helikopter, Ombudsman: Menyalahi Protap
“Kalau mahasiswa melapor, kami akan proses sebagai pemeriksaan laporan. Jika tidak maka ini akan jadi temuan atau laporan inisiatif Ombudsman Sultra,” ujar Mastri.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait penggunaan helikopter saat membubarkan aksi mahasiswa di perempatan Mapolda Sultra.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan peringatan satu tahun peristiwa berdarah meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat melakukan demonstrasi di kantor DPRD Sultra, 26 September 2019 menolak pengesahan sejumlah RUU.
Dalam kasus ini, satu orang anggota polisi berpangkat Brigadir menjadi terdakwa dan masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ombudsman: Polisi Diduga Langgar Protap Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Helikopter
• Jelang Lawan Bali United, Pemain PSIS Semarang Jalani Tes Swab
• Petugas Pemakaman Covid-19 Dilempar Batu, Bupati: Kami Tidak Ingin Memperpanjang Masalah
• Remaja Hendak Tawuran Justru Menangis Saat Ditangkap New Tim Elang Polrestabes Semarang
• Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah Jateng, Berikut Titiknya