Berita Slawi

Menko PMK Muhajir Effendy Inspeksi Gudang Bulog Munjung Agung, Ini Temuan yang Dibeberkannya

Menko PMK Muhajir Effendy Inspeksi Gudang Bulog Munjung Agung, Ini Temuan yang Dibeberkannya

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK RI), Muhajir Effendy, bersama Bupati, Tegal, Umi Azizah, saat melakukan kunjungan ke komplek pergudangan beras Bulog Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Guna menangani dampak pandemi Covid-19 baik sosial dan ekonomi, pemerintah memberikan penambahan bantuan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH).

Yang biasanya mendapat bantuan dana non tunai untuk keperluan sehari-hari dan bantuan pendidikan.

Selama masa pandemi Covid-19, melalui kebijakan Presiden mendapat bantuan tambahan berupa beras selama tiga bulan.

Kejari Semarang Blender Ribuan Pil Koplo dan Musnahkan Berbagai Barang Rampasan

Viral Bayi Meninggal Seusai Dilahirkan Karena Terlambat Penanganan, Dinkes Cilacap Angkat Bicara

Pria Bertato Broken Home Meninggal dalam Kamar Mandi Kos di Semarang, Istri Curiga karena Ini

Peringati Hari Pariwisata Internasional, Ikapari Tanam 2000 Pohon Mangrove di Pulau Tiban Kendal

Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK RI), Muhajir Effendy, saat melakukan kunjungan ke komplek pergudangan beras Bulog Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Rabu (30/9/2020).

Tujuan Muhajir langsung mendatangi lokasi, selain ingin melihat kualitas beras yang akan disumbangkan ke masyarakat penerima PKH, sekaligus melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (KSP) dengan Pemkab Tegal.

Maka dari itu, turut hadir Bupati Tegal, Umi Azizah, beserta jajarannya, Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Dandim 0712/ Tegal, Sutan Pandapotan Siregar, dan unsur lainnya.

"Setiap satu kali bantuan, masyarakat yang terdaftar dalam PKH akan mendapat 15 kilogram beras dengan kualitas beras medium."

"Tambahan bantuan beras ini, diberikan selama tiga bulan berturut-turut," jelas Muhajir Effendy, pada Tribunpantura.com, Rabu (30/9/2020).

Berdasarkan hasil tinjauannya, Muhajir menyebut, semuanya sudah memenuhi standar empat patokan yang ditentukan.

Adapun empat patokan yang dimaksud yaitu pertama, ketersediaan beras yang memadai atau cukup.

Kedua, kualitas beras sudah memenuhi standar yaitu beras premium.

Ketiga, mengenai jumlah bobot rata-rata diatas 15 kilogram, sudah termasuk dipotong beban karungnya sekitar 5 kilogram.

Keempat, terkait delivery nya atau proses pengantaran harus disampaikan langsung kepada keluarga penerima manfaat.

"Saya tegaskan, beras ini tidak boleh ditumpuk di satu tempat kemudian penerimanya diminta datang ke lokasi untuk mengambil. Harus diantarkan langsung. Kecuali kalau penerima memang suka rela mengambil."

"Tapi tugas utama transporter adalah mengangkut beras dan mengantar sampai rumah penerima manfaat," tegas Muhajir.

Muhajir menegaskan, pihaknya tidak ingin sampai ada berita yang menyebut bantuan beras PKH ini menumpuk di satu tempat, kemudian penerima manfaat diminta untuk ramai-ramai mengambil.

Baik di Kelurahan, RT/RW, atau dimanapun tetap tidak diperbolehkan. Tujuannya urnuk menekan resiko terjadinya kerumunan warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved