Berita Jateng

Apindo Jateng Heran Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Frans: yang Mogok Kerja Nasional Bisa Disanksi

Apindo Jateng Heran Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Frans: Buruh yang Ikut Mogok Kerja Nasional Bisa Disanksi

Tribun Pontianak
Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. 

"Kita menantikan adanya perbaikan aturan cipta kerja lewat UU Omnibus Law agar posisinya sama-sama enak."

"Jadi saya yakin buruh tidak akan demo, karena sudah kita imbau lewat perusahaanya," tuturnya.

Sedangkan UU Omnibus Law, katanya saat ini memiliki sejumlah perbaikan aturan. Salah satunya yang mengatur hubungan industrial dan besaran pengupahan.

"Makanya kita heran sama mereka kenapa menolak Omnibus Law."

"Kita inginkan iklim investasi, atau aturan perizinan dipermudah. Selama ini aturannya banyak tumpang tindih dan jadi tidak efisien," Frans menambahkan. (mam)

Siswi SD Pemalang Wakili Jateng Raih Juara Lomba Bertutur Nasional

Satu ASN Pemkab Karanganyar Terkonfirmasi Positif Covid-19, 18 Orang Jalani Tes Swab

Desember 2020, Exit Tol Pekalongan di Bojong Sudah Bisa Dilalui

Demi Untung Rp 35 ribu per 10 Butir, Warga Kebumen Nekat Jualan Pil Koplo

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved