Berita Jateng
Apindo Jateng Heran Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Frans: yang Mogok Kerja Nasional Bisa Disanksi
Apindo Jateng Heran Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Frans: Buruh yang Ikut Mogok Kerja Nasional Bisa Disanksi
"Kita menantikan adanya perbaikan aturan cipta kerja lewat UU Omnibus Law agar posisinya sama-sama enak."
"Jadi saya yakin buruh tidak akan demo, karena sudah kita imbau lewat perusahaanya," tuturnya.
Sedangkan UU Omnibus Law, katanya saat ini memiliki sejumlah perbaikan aturan. Salah satunya yang mengatur hubungan industrial dan besaran pengupahan.
"Makanya kita heran sama mereka kenapa menolak Omnibus Law."
"Kita inginkan iklim investasi, atau aturan perizinan dipermudah. Selama ini aturannya banyak tumpang tindih dan jadi tidak efisien," Frans menambahkan. (mam)
• Siswi SD Pemalang Wakili Jateng Raih Juara Lomba Bertutur Nasional
• Satu ASN Pemkab Karanganyar Terkonfirmasi Positif Covid-19, 18 Orang Jalani Tes Swab
• Desember 2020, Exit Tol Pekalongan di Bojong Sudah Bisa Dilalui
• Demi Untung Rp 35 ribu per 10 Butir, Warga Kebumen Nekat Jualan Pil Koplo