Berita Nasional
Berikut Poin-Poin Undang-undang Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Seperti diberitakan, Dewan telah mengesahkan Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Bagi nelayan, diatur penyederhanaan perizinan berusaha, untuk kapal perikanan dengan dilakukan melalui satu pintu di KKP, Kemenhub akan memberikan dukungan melalui standar keselamatan.
"Pemerintah juga mengejar percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah yang akan dilakukan oleh Bank Tanah,” ujar Airlangga.
• Kota Tegal Dapat Kepercayaan Gelar Upacara HUT ke-75 TNI
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020 Ada di Empat Lokasi
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Selasa 6 Oktober 2020, Cerah Berawan Mendominasi
• Polisi Mabuk Mengamuk di Kafe, Todong Kapolsek dengan Senjata Api, Kapolres: Sudah Ditahan
Menurutnya, UU Cipta Kerja juga memberikan kepastian pemberian pesangon dengan menerapkan program Jaminan Pekerjaan (JKP) yang tidak mengurangi manfaat JKK, JKM, JHT, dan JP, serta tidak membebani iuran pekerja atau pengusaha.
Pelaku usaha menurutnya akan mendapat kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan peizinan berusaha dan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.
“Selain itu adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas untuk dapat dimasuki investasi dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan pemerintah,” ungkap Airlangga.(*)