Berita Semarang

Mahasiswa Ini Tak Hafal Pancasila saat ‘Dihukum’ Tim Elang Karena Mabuk di Jalan Pahlawan Semarang

New Tim Elang Polrestabes Semarang menyambangi gerombolan remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di depan Rimba Graha, Jalan Pahlawan

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Sembilan pemuda disambangi New Tim Elang Polrestabes Semarang lantaran melakukan pesta miras di trotoar Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jumat (9/10/2020) dini hari. (Istimewa) 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - New Tim Elang Polrestabes Semarang menyambangi gerombolan remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di depan Rimba Graha, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (9/10/2020) dini hari tadi.

Diketahui ada sebanyak sembilan orang terdiri dari siswa menengah ke atas dan mahasiswa yang tertangkap polisi saat nongkrong atau bergerombol di trotoar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras Congyang dan Anggur Merah yang telah habis diminum,” ungkap Katim New Elang Polrestabes Semarang Ipda Taufik.

Kesembilan pemuda itu berinisial DBH, TH, RS, MRS, NAS, TRP, AR, DP dan STP.
Semuanya merupakan warga di daerah Tembalang.

“Mereka kami peringatkan jangan mengulangi kegiatan seperti ini lagi.
Terlebih lagi ini sedang wabah Covid-19, mereka kami imbau untuk mengurangi berkerumun dan jaga kesehatan,” imbuh Ipda Taufik.

Polisi juga memberikan hukuman berupa push-up dan meminta satu di antara para pemuda itu menyebutkan lima nilai dalam Pancasila.

Pemuda yang merupakan seorang mahasiswa itu pun tak bisa menyebutkan lima butir isi Pancasila secara benar.
“Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dua, Kerak. . .” pemuda itu kemudian diam.

“Saya mohon ulang lagi, Pak,” ujarnya lagi.
“Ya, ulangi lagi,” jawab seorang anggota New Tim Elang.

“Satu, Kesatuan Indonesia,” sebut pemuda itu.

Sontak sejumlah polisi di sana pun menegur pemuda itu dan memintanya untuk mengulangi sedari awal.

Beberapa kali diulang, kata-kata yang terlontar dari pemuda itu masih tetap saja salah.

Seorang anggota New Tim Elang, Aipda Susanto Ponti, kemudian meminta pemuda itu untuk bertanya kepada kawannya yang masih duduk di bangku sekolah teknik menengah.

Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Tegal Tanpa Kericuhan, Bupati Temui Peserta Aksi

Jalur Ekstrem di Balik Panorama Indah Tol di Atas Awan Kabupaten Batang

Update Virus Corona di Kabupaten Tegal Kasus Covid-19 Bertambah 57 Orang, Tiga Meninggal Dunia

Wallace Costa Bolak-balik Brasil Indonesia Gara-gara Liga 1 yang Belum Jelas

Beberapa kali mencoba, akhirnya pemuda itu menyebutkan lima butir isi Pancasila dengan benar.

Polisi kemudian meminta mereka semua pulang kembali ke rumah.

Sebagai informasi, New Tim Elang Polrestabes Semarang mengadakan patroli rutin untuk menjaga Kota Semarang dari tindak kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga yang resah karena lingkungannya terganggu dapat melapor dan menghubungi kontak New Tim Elang, yakni +62 858-7971-8888. (tribunjateng/rez)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved