Berita Nasional

Media Asing Ramai Sorot Polemik dan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Poin yang Dibahas

Polemik dan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Ramai Disorot Media Asing, Ini Poin yang Dibahas

Tribunpantura.com/Hermawan Handaka
Massa dari sejumlah elemen masyarakat, di antaranya mahasiswa, buruh dan lainnya menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). Polemik seputar UU Cipta Kerja dan masifnya aksi demonstrasi yang menolak hal itu mendapat sorotan sejumlah media asing. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Polemik dan masifnya aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tak hanya menyita perhatian publik di Tanah Air, sejumlah media asing ramai-ramai menyotoyi hal ini.

Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh mendapat sorotan media asing.

Sejauh ini ada dua media asing yang memberitakan kerusuhan yakni BBC dan Al Jazeera, sedangkan dua media asing lain yaitu Reuters dan New York Times menyoroti pengesahan UU setebal 905 halaman tersebut.

35 Investor Asing Resah atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

Anggota TGPF Kematian Pendeta Yeremia dan Personel TNI Ditembak KKB di Papua, Begini Kronologinya

Preman Bersenjata Pura-pura Dukung Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja, Padahal Ini Tujuannya

F-PPP DPRD Jateng Usulkan Pendidikan Demokrasi Masuk Kurikulum Pendidikan di Sekolah

Di artikel BBC terbitan Kamis (8/10/2020), tertulis puluhan ribu massa turun ke jalan di hari ketiga unjuk rasa menentang undang-undang kontroversial, yang oleh para kritikus dinilai bakal merugikan pekerja dan buruh.

"Unjuk rasa terjadi di seluruh negeri. Ratusan orang ditahan di Jakarta. Ratusan lainnya ditahan saat kerusuhan dan protes di kota-kota lain pekan ini," tulis BBC.

"Polisi Indonesia menahan setidaknya 400 pengunjuk rasa, termasuk beberapa yang diduga bersenjata seperti bom molotov dan senjata tajam," lanjutnya.

Dijelaskan pula oleh media ternama asal Inggris itu, bahwa pemerintah membuat UU ini untuk membantu perekonomian Indonesia yang telah dipukul telak akibat pandemi virus corona.

BBC mengutip perkataan Presiden RI Joko Widodo, yang dalam wawancara pada Januari menyebut UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan birokrasi dan membuka lebih lebar pintu bagi investor asing.

"Kita ingin mempermudah (proses) perizinan dan birokrasi, kita ingin cepat, jadi diperlukan harmonisasi hukum untuk menciptakan pelayanan yang cepat, pembuat kebijakan yang cepat, agar Indonesia lebih cepat merespons setiap perubahan dunia," ucap Jokowi kepada BBC.

Media yang didirikan pada 18 Oktober 1922 itu lalu menyoroti isi omnibus law UU Cipta Kerja, di antaranya penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang ditetapkan gubernur masing-masing wilayah, pengurangan batasan outsourcing, dan pelonggaran standar lingkungan.

Sistem kerja pegawai juga turut disorot, antara lain lembur yang boleh ditambah jadi maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, serta mengizinkan kebijakan libur 1 hari dalam seminggu.

Disebutkan pula pengurangan pesangon hingga maksimum 19 bulan gaji, tergantung berapa lama pegawai itu mengabdi ke perusahaan.

Aturan sebelumnya adalah maksimal 32 bulan gaji.

Pembelaan lain dari pemerintah RI pun dicantumkan BBC, yakni dari pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang berusaha menenangkan demonstran dengan berkata "gaji tidak akan dipotong".

Panas membara di Al Jazeera

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved