Sabtu, 18 April 2026

Berita Batang

Puluhan Jabatan Struktural di Lingkungan Pemkab Batang Belum Terisi

Puluhan jabatan tingkat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Batang belum terisi, hal itu dikarenakan pejabat sebelumnya memasuki masa purna.

Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Dina Indriani
Bupati Batang, Wihaji 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Puluhan jabatan tingkat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Batang belum terisi, hal itu dikarenakan pejabat sebelumnya memasuki masa purna.

Data dari Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, terdapat 90 jabatan struktural yang belum terisi.

Dikatakan Budi, Sekertaris BKD Kabupaten Batang, untuk eselon II yang kosong yaitu Sekda, dan staf ahli Bupati.

Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 10 Oktober 2020 Buka di Lima Lokasi

Viral Video Dua Mahasiswa akan Bantai Polisi saat Demo, Begini Nasib Keduanya Kini

14 Mahasiswa dan Pelajar Peserta Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Positif Covid-19

Sebagian Besar Wilayah di Jawa Tengah Berpotensi Hujan Malam Nanti, Begini Prakiraan Cuaca Jateng

"Sementara eselon III yang belum terisi yaitu Camat Reban, Kandeman, Banyuputih, dan Sekertaris Kesbangpol," jelasnya, Sabtu (10/10/2020).

Dilanjutkan Budi, jabatan terbanyak yang hingga kini belum terisi di lingkuup Pemkab Batang ada di tingkat eselon IV.

"Untuk eselon IV yang kosong ada sekitar 50 lebih, kekosongan itu ada di jabatan Kasubag serta Kasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batang," paparnya.

Ditambahkan Budi, di Kabupaten Batang terdapat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa menempati jabatan eselon IV.

"Ada sekitar 700 ASN yang menjabat di tingkat eselon IV, sementara untuk eselon III ada puluhan. Mereka bisa saja menempati kekosongan jabatan struktural yang dibutuhkan," imbuhnya.

Muncul Klaster Pengajian di Salatiga, 3 Orang Positif Covid-19

Prakiraan Cuaca di Wilayah Temanggung Sabtu 10 Oktober 2020

Berikut Jadwal Samsat Online Keliling di Demak, Sabtu, 10 Oktober 2020

Berikut Prakiraan Cuaca Demak, Sabtu 10 Oktober 2020

Meski demikian, ditambahkannya, penentuan pengisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemda menjadi kewenangan Bupati.

"Yang menentukan siapa yang layak untuk menempati jabatan tersebut pimpinan struktural di Pemkab Batang, yaitu Bupati Batang," tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved