Berita Tegal

Sudah 7 Bulan Tutup, Pengelola Bioskop di Kota Tegal Ingin Diizinkan Operasi, Begini Jawaban Jumadi

Sudah 7 Bulan Tutup, Pengelola Bioskop di Kota Tegal Ingin Diizinkan Operasi, Begini Jawaban Jumadi

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Manajemen Gajahmada Cinema Tegal menunjukkan kursi penonton yang sudah dicopot maupun diberi pita kunig --tanda tak boleh diduduki-- secara selang-seling, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Para pengelola bioskop di Kota Tegal berharap pemerintah kota (Pemkot) memberikan izin atau kesempatan mereka untuk beroperasi kembali.

Terhitung sudah tujuh bulan bioskop di Kota Tegal tutup, sejak Maret hingga Oktober 2020.

Ada tiga bioskop di Kota Tegal, yaitu Gajahmada Cinema Tegal, Cinepolis Pacific Mall Tegal, dan CGV Cinemas Transmart Tegal.

Baca juga: Jembatan Timbang Subah Ditutup, Tri Nyanyikan Lagu Los Dol, Gunadi: Overload Itu Bahaya

Baca juga: Aktivis Topo Ngligo, Ganjar Kumpulkan Akademisi, Buruh dan Pengusaha Bahas UU Cipta Kerja

Baca juga: Dermaga Apung 90 Meter, Bakal Jadi Wahana Baru Pantai Alam Indah Tegal, Maman: Gratis!

Baca juga: 4 Akses Masuk KIT Batang Langsung Terhubung ke Tol Trans Jawa, Master Plan Segera Rampung

Para pengelola bioskop mengaku sudah menyiapkan aturan protokol kesehatan secara ketat.

Mereka berharap diizinkan beroperasi seperti bioskop di beberapa kota besar, seperti Bandung dan Jakarta.

Manajer Gajahmada Cinema Tegal, Indar Priyaji mengatakan, para pengelola bioskop sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai versinya masing-masing.

Mulai dari kewajiban memakai masker, pengecekan suhu, penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, penyediaan hand sanitizer, hingga tanda silang untuk penerapan jaga jarak.

Kemudian penonton dibatasi maksimal hanya 50 persen.

Indar menjelaskan, di bioskop yang dikelolanya bahkan kursi penonton secara selang-seling dicopot.

"Di sini kursinya saya lepas atau modifikasi, supaya dalam menonton film mereka tidak berpindah-pindah. Jadi tidak hanya dibatasi oleh tali atau apalah," kata Indar kepada tribunpantura.com, Senin (12/10/2020).

Indar mengatakan, standar protokol kesehatan sesuai manajemennya masing-masing sudah ada.

Namun standar protokol kesehatan menurut pemerintah kota atau gugus tugas daerah belum ada.

Menurut Indar, para pegelola berharap ada acuan standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah kota untuk bisa diikuti.

Dengan begitu bioskop dapat beroperasi kembali dengan standar protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

"Semua harapannya ya sama, diperbolehkan buka. Karena di kota-kota lain sudah ada yang buka. Jadi kami mohon untuk diberi kesempatan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved