Sabtu, 11 April 2026

Berita Batang

4 Akses Masuk KIT Batang Langsung Terhubung ke Tol Trans Jawa, Master Plan Segera Rampung

4 Akses Masuk KIT Batang Langsung Terhubung ke Tol Trans Jawa, Master Plan Segera Rampung

Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Budi Susanto
Sejumlah kendaraan berat tengah mengerjakan pembangunan akses menuju KIT Batang yang terletak di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang didaulat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Nantinya, KIT yang diproyeksikan menjadi pembangkit perekonomian Indonesia, akan mempunyai akses langsung ke tol Trans Jawa.

Guna mendukung visi itu, baik Pemkab Batang dan sejumlah BUMN terus melakukan percepatan pembangunan KIT.

Baca juga: Tiga Investor Korea Selatan Kunjungi KIT Batang, Wihaji: Alhamdulillah, Satu Positif Investasi

Baca juga: Jembatan Kali Kemiri Mulai Diperbaiki, Ini Pesan Bupati Tegal Umi Azizah: Jangan Kotori Sungai

Baca juga: Mahasiswi Ini Ketahuan Mesum saat Kuliah Daring, Video 21 Detiknya Viral

Baca juga: Dukung KIT Batang, Bupati Wihaji: Kami Siapkan Lahan Pembangunan 10 Tower Rusun Karyawan

KIT sendiri sudah dimulai dikerjakan sejak Juni lalu, dengan pembukaan lahan milik PTPN IX seluas 4.300 hektar.

Adapun untuk pembangunan akses menuju KIT direncanakan selesai pada Januari tahun depan.

Menurut Direkrur PTPN IX, Tio Handoko, saat meninjau KIT bersama Bupati Batang, Wihaji, dan Bappenas, menjelaskan, master plan KIT sedang dikerjakan dan akan rampung dalam waktu dekat.

"Master plan untuk akses ke KIT akan rampung pada pekan ketiga Oktober ini," paparnya, Senin (12/10/2020).

Dilanjutkannya, akan ada empat akses menuju KIT yang langsung terhubung dari Jalan Tol Trans Jawa.

"Nantinya KIT bisa diakses langsung lewat Tol Trans Jawa, dan kemungkinan dari total luasan 4.300 hektar hanya 60 sampai 70 persen yang bisa digunakan untuk industri," jelasnya.

Ia menyebutkan, dari total luasan KIT, baru 450 hektar yang sudah disetujui RTRW dalam PSN.

"Kami juga menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait percepatan pembangunan KIT yang masuk dalam program percepatan perekonomian," ucapnya.

Ia menambahkan, tanah yang digunakan untuk KIT merupakan tanah negara, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat tak terkecuali percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Proyek ini demi kedaulatan bangsa, dan untuk kemakmuran rakyat Indonesia."

"Dan didukung oleh semua pihak tak terkecuali Pemprov Jateng, Pemda, dan BUMN," tambahnya. (bud)

Baca juga: Mana Sih Draf Finalnya? Beredar Lagi Versi Baru Draf RUU Cipta Kerja

Baca juga: Tim Tabur Kejati Jateng Tangkap Terpidana Kasus TKI Ilegal di Malang, Asintel: Buron Sejak 2018

Baca juga: Buruh Rencana Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Bikin Deg-degan Ganjar: Tolong Hentikan Kerumunan

Baca juga: Mantan Pemain Chelsea dan Persib Bandung Ini Tak Menyagka Jadi Pelatih, Essien: Tidak Terpikirkan

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved