Berita Slawi

Korpri Beri Bantuan 18.200 Masker dan 9.100 Botol Hand Sanitizer untuk ASN

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal, memberikan bantuan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan anggota Korpri.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Pemberian bantuan itu dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal pada Senin (12/10/2020) kemarin. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal, memberikan bantuan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan anggota Korpri Kabupaten Tegal.

Bantuan tersebut berupa 18.200 masker dan 9.100 botol handsanitizer yang akan dibagikan ke seluruh anggota Korpri Kabupaten Tegal.

Pemberian bantuan itu dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal pada Senin (12/10/2020) kemarin.

Baca juga: Update Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Selasa 13 Oktober 2020

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Selasa 13 Oktober 2020

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020

Joko yang sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal mengungkapkan, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Korpri dalam rangka penanganan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

“Semoga bantuan yang melalui program Korpri peduli Covid-19 ini dapat bermanfaat bagi penerimanya,” tutur Joko, dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com, Selasa (13/10/2020).

Pada kesempatan ini, Joko menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Menurutnya, kasus penularan Covid-19 sudah tidak lagi didominasi pelaku perjalanan dari daerah lain.

Kasus-kasus baru justru muncul dari transmisi atau penelusuran kasus sebelumnya.

Sejumlah klaster penularan pun tercipta, mulai dari klaster keluarga, kepolisian, pendidikan, kesehatan, perkantoran, hingga pasar.

“Bahkan tidak tertutup pula kemungkinan klaster pondok pesantren yang sampai dengan saat ini kita masih kesulitan untuk melakukan penelusuran di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Melalui situasi ini, Joko mengatakan perlunya kesadaran dan upaya dari setiap pribadi diri, keluarga, lingkungan kerja, dan publik untuk selalu patuh dan disiplin akan menerapkan protokol kesehatan.

Karena jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sampai hari ini jumlahnya mencapai 445 kasus.

“Saya titip pesan, seriuslah dalam menerapkan protokol kesehatan dan konsisten melaksanakannya. Awali ini semua dari kedisiplinan kita, kesediaan bapak dan ibu untuk menjadi contoh dan panutan gerakan disiplin penerapan protokol kesehatan,” pesan Joko.

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020 Buka di Simpanglima

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Temanggung Selasa 13 Oktober 2020

Baca juga: Mahasiswa Dituntut Adaptif Terhadap Perubahan

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020 Ada di Empat Lokasi.

Selain memberikan bantuan masker dan handsanitizer, Korpri juga memberikan bantuan dana tali asih dan dana duka bagi ahli waris anggota Korpri.

Terdapat tujuh ahli waris, masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 5 juta dari Korpri Kabupaten Tegal.

Tak hanya itu, ahli waris juga mendapatkan tunjangan hari tua dan jaminan kematian dari PT. Taspen. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved