Berita Slawi
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020 Ada di Empat Lokasi.
Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Selasa (13/10/2020).
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI- Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Selasa (13/10/2020).
Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di empat lokasi.
Adapun empat lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Pos BKPM Mejasem Barat, Polsek Bumijawa, dan Kecamatan Tarub.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Ladang Cabai, Warga Sempat Dengar Teriakan Korban
Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020 Buka di Simpanglima
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Temanggung Selasa 13 Oktober 2020
Baca juga: Mahasiswa Dituntut Adaptif Terhadap Perubahan
Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Toehoe Hardi mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.
"Layanan samsat siaga atau samsat keliling sudah mulai aktif lagi sejak 8 Juni 2020 di semua layanan Kecamatan dan Polsek yang tersebar di Kabupaten Tegal. Namun ada satu lokasi yang tidak kami buka lagi pelayanannya yaitu di Polsek Kramat, karena jumlah Wajib Pajak (WP) disana jumlahnya sedikit. Sehingga saat ini untuk di Kramat pelayanan hanya ada di Kecamatan saja," ungkap Toehoe, pada Tribun-Pantura.com belum lama ini.
Baca juga: Pilkada Rawan Timbulkan Klaster Corona, Begini Upaya Pemkab Pekalongan untuk Mencegahnya
Baca juga: Update Virus Corona di Kabupaten Pekalongan, Dua Nakes Positif Covid-19, Total 240 Warga Terjangkit
Baca juga: Satu Anggota Satpol PP Kota Semarang Meninggal Karena Covid-19
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Pekalongan Layangkan Surat Rekomendasi ke KASN, soal Netralitas ASN di Pilakda
Selain di Polsek Kramat, lanjut Toehoe, semua lokasi layanan samsat keliling masih sama seperti sebelumnya.
Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.
Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)