Polemik UU Cipta Kerja

Demo Tolak Omnibus Law di Banyumas, Lima Pelajar STM Diamankan

Lima orang pelajar STM diamankan polisi pasca aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Permata Putra Sejati
Kapolresta Banyumas, Kombespol Whisnu Caraka saat ditemui Tribunbanyumas.com usai demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di kompleks kantor bupati dan DPRD Banyumas, pada Kamis (15/10/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Lima orang pelajar STM diamankan polisi pasca aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor bupati dan gedung DPRD Banyumas, pada Kamis (15/10/2020).

"Kami bubarkan aksi karena kami sudah memberi peringatan sejak maghrib."

"Kami berikan kesempatan sampai pukul 20.00 WIB tetapi tidak bubar juga dan sudah mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolresta Banyumas, Kombespol Whisnu Caraka kepada Tribun-Pantura.com, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Dekat Transmart Banyumanik Semarang, 1 Pemotor Meninggal

Baca juga: Pemuda Kreatif! Diberhentikan dari Kerjaan Justru Jadi Inspirasi Nama Usaha Unik, Ayam Geprek PHK

Baca juga: Kecelakaan Innova Vs Daihatsu di Jalan Nasional Sigaluh Banjarnegara

"Yang kita amankan adalah bukan mahasiswa yang demo, ada lima yang diamankan yaitu anak SMA SMK ada disitu dan akan kita panggil orangtuanya," imbuhnya.

Kelima anak tersebut akan diberikan pembinaan.

Kapolres menambahkan jika akan melakukan patroli keliling jika masih ada konsentrasi massa yang berkelompok.

Motor milik para demonstran yang terparkir di berbagai tempat juga akan diamankan pihak kepolisian untuk dapat dikembalikan pada mereka.

Pihaknya menyampaikan saat demonstrasi ternyata bukan hanya dari elemen mahasiswa saja.

"Ada kelompok masyarakat lain dan dari anak-anak itu dan itu yang terjadi.

Demonstran tidak ada yang luka-luka, kita hanya semprot air dan gas air mata," pungkasnya.

Baca juga: Tiga Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19 di Kabupaten Tegal

Baca juga: Pemkot Semarang Akan Segera Izinkan Bioskop Buka, Ini Syaratnya

Baca juga: Bupati Wihaji Minta Penggiat Wisata Terapkan Konsep Wisata Berkesinambungan

Diberikan sebelumnya jika massa masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama dengan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa se-Banyumas raya menggelar demonstrasi lanjutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Kamis (15/10/2020).

Gelombang demonstrasi menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja terus digaungkan oleh sejumlah elemen di Banyumas.

Para demonstran menuntut kepada para anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan bupati Banyumas supaya tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.(Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved