Berita Tegal

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jumat 16 Oktober, Buka di 8 Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Jumat (16/10/2020).

Tribun-Pantura.com/ Dina Indriani
Warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Bawang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Jumat (16/10/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.

Baca juga: Derita Gadis Kecil Penderita Kanker di Batang, Bobotnya Menyusut Hingga 15 Kg Butuh Uluran Tangan

Baca juga: DPT Pilkada Kabupaten Pekalongan 720.654 Pemilih

Baca juga: Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Tegal Dirayakan Sederhana Karena Pandemi Covid-19

Baca juga: Beredar Info Buat SIM Masal di Pekalongan, AKP Pipit : Info Tersebut Tidak Benar

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com, Senin (24/8/2020).

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca juga: Tiap Jumat ACT Tegal Bergerak Berbagai Nasi Untuk Sesama

Baca juga: Pemuda Kreatif! Diberhentikan dari Kerjaan Justru Jadi Inspirasi Nama Usaha Unik, Ayam Geprek PHK

Baca juga: Kecelakaan Innova Vs Daihatsu di Jalan Nasional Sigaluh Banjarnegara

Baca juga: Wawali Kota Tegal Dialog dengan Pedagang di Lapangan Tegal Selatan, Hal Ini yang Jadi Pembahasan

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved