Berita Jateng

Pengusaha Inginkan UMK 2021 Naik 0 Persen, Buruh Bikin Tenda Perlawanan di Kantor Disnaker Jateng

Pengusaha Inginkan UMK 2021 Naik 0 Persen, Buruh Bikin Tenda Perlawanan di Kantor Disnaker Jateng

Tribunpantura.com/Mamduk Adi P
Aktivis buruh yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP) Jateng, Ahmad Zainudin, mendirikan tenda perlawanan di depan kantor Disnakertrans Jateng. Ini sebagai respon atas kabar bahwa pengusaha ingin agar UMK 2021 naik 0 persen. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kalangan pengusaha menginginkan upah minimum 2021 naik 0 persen alias tak ada kenaikan sama sekali.

Hal itu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih negatif di tengah pandemi Covid-19 yang juga berdampak ke dunia usaha.

Di sisi lain, buruh tetap meminta agar upah minimum 2021 naik. Resesi ekonomi yang terjadi jangan dijadikan alasan untuk tidak menaikan upah minimum.

Baca juga: UUCK Perbolehkan WNA Miliki Apartemen: Ibarat Menjual Langit kepada Asing, Kenapa Mesti Takut?

Baca juga: Pengisian Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dari PDIP, Sekwan: Tunggu SK Gubernur

Baca juga: Tak Ada Mahasiswa yang Diundang Acara Tolak Aksi Anarkisme, Aktivis IPNU Batang Protes

Baca juga: Akhir Oktober Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Polres Tegal Antisipasi Membludaknya Pemudik

Untuk menuntut hal tersebut, buruh melakukan aksi dengan mendirikan Tenda Perlawanan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (19/10/2020).

Spanduk dengan tulisan penolakan kenaikan upah minimum 0 persen dibentangkan di depan kantor Disnakertrans.

Mereka akan melakukan aksi tersebut selama tiga hari hingga Rabu (21/10/2020) mendatang.

"Kenapa kami melakukan aksi tiga hari, karena Rabu besok akan ada rapat Dewan Pengupahan membahas upah minimum di sini (Kantor Disnakertrans Jateng)."

"Sejumlah serikat buruh Jateng tolak usulan pengusaha," kata aktivis buruh yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP) Jateng, Ahmad Zainudin.

Menurutnya, ada tekanan dari pengusaha kepada pemerintah agar tidak menaikan upah minimum tahun depan.

Zainudin menjelaskan bila upah minimum tidak naik, maka daya beli masyarakat akan semakin tenggelam. Yang pada akhirnya, berdampak negatif buat perekonomian negara.

"Bu Menteri Sri Mulyani kan mengatakan untuk menghindari resesi ekonomi, agar ada peningkatan daya beli."

"Jadi, kenaikan upah sangat berdampak pada perekonomian secara keseluruhan dan kedaerahan."

"Uang di pekerja akan habis dibelanjakan, perputaran uang ini dalam rangka menjaga daya beli," terangnya.

Pihaknya memahami semua kalangan baik buruh maupun pengusaha sedang dilanda masa sulit. Namun, jika tidak menaikan upah minimum, hal ini dinilai tidak adil.

Jika upah minimum tak naik, kata dia, pengusaha akan semakin untung. Selain itu juga tidak ada jaminan akan ada perputaran uang.

"Keuntungan perusahaan itu larinya kemana? Ya ke rekening m tabungan mereka di dalam negeri dan luar negeri, bukan ke perputaran uang dalam negeri."

"Artinya, tidak mempengaruhi terhadap daya beli. Pemerintah ayo hadir dalam persoalan upah," tegasnya.

Jika tidak ada kenaikan upah, daya beli masyarakat akan rendah. Akibat upah tidak naik maka konsumsi turun. Hal ini akan menambah resesi.

Zainudin mengatakan kesejehtaraan buruh tanggung jawab negara. Dengan kenaikan upah, buruh bisa menyerap produk perusahaan maupun UMKM atau warung yang ada di kampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved