Berita Kajen
Pengisian Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dari PDIP, Sekwan: Tunggu SK Gubernur
Pengisian Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dari PDIP, Sekwan: Tunggu SK Gubernur
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Satu kursi pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan kosong, setelah Riswandi --dari Fraksi PDIP-- mengundurkan diri lantaran menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada kabupaten setempat.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mengatakan pengisian jabatan pimpinan dewan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah.
DIketahui, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Riswadi, berhenti dari jabatannya karena maju sebagai calon wakil bupati Pekalongan pada Pilkada tahun ini.
Baca juga: Ketua DPRD Batang Mengaku Terpaksa Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja, Maulana: Percaya Pemerintah
Baca juga: Tak Ada Mahasiswa yang Diundang Acara Tolak Aksi Anarkisme, Aktivis IPNU Batang Protes
Baca juga: James Rodriguez Moncer di Liga Inggris, Rivaldo: Picu Niat Pemain Madrid Lainnya Hengkang
Baca juga: Akhir Oktober Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Polres Tegal Antisipasi Membludaknya Pemudik
Riswadi telah diberhentikan secara hormat, melalui rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto menyampaikan SK pemberhentian Riswadi sudah turun.
Adapun pemberhentian SK dari Gubernur selalu wakil pimpinan dan anggota.
Kemudian dasar SK Gubernur itu nanti partai akan mengusulkan ke KPU dan mengusulkan calon sesuai dengan nomor urutan.
"Untuk penggantinya nanti ada di KPU, setelah dari KPU turun baru nanti kita usulkan untuk di SK-kan. Kemudian setelah ada SK Gubernur baru kita lantik," katanya, saat dihubungi Tribunpantura.com, Senin (19/10/2020).
Sementara saat disinggung ada target atau jadwal, menurutnya untuk waktu diserahkan ke partai politik bersangkutan.
"Untuk SK pengganti dari Pak Riswadi saat ini masih proses dan kita masih nunggu baik pimpinan atau selaku anggota," ujarnya.
Kemudian, setelah SK turun maka akan disampaikan ke parpol dan dari parpol akan mengusulkan pimpinan atau anggota.
"Jadi nanti bisa satu orang tersebut sebagai wakil pimpinan dan anggota namun bisa juga berbeda orang," imbuhnya. (dro)
Baca juga: Pasar Margasari Tegal Ditutup Tiga Hari, Buntut 4 Pedagang Positif Covid-19, Bupati: Kondusif
Baca juga: Salwa Bocah Batang Penyintas Kanker Itu Kini Mulai Doyan Ngemil, Dokter: Sudah Lebih Baik
Baca juga: Dermaga Apung Pantai Alam Indah Tegal Mulai Dipasang, Miskun: Sudah 40 Meter Panjangnya
Baca juga: Ana Bingung Masuk Daftar Black List BI: Saya Belum Pernah Pinjam Uang ke Bank, Kok Bisa Begini?