Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi Paslon di 6 Daerah Ini, Baru Dua yang Ditindaklanjuti KPU
Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi Paslon di 6 Daerah Ini, Baru Dua yang Ditindaklanjuti KPU
Editor:
yayan isro roziki
bawaslu.go.id
Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbach. Ia mengungkapkan, Bawaslu telah merekomendasikan sanksi diskualifikasi terhadap paslon kepala daerah di 6 derah peserta Pilkada Serentak 2020. Dari 6 rekomendasi yang dilayangkan, sejauh ini hanya dua yang ditindaklanjuti oleh KPU.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi bagi 6 Pasangan Calon di Daerah Ini
Baca juga: Viral Pemuda Ngapak Ngamuk Memaki Polisi saat Razia Masker di Kabupaten Tegal, Begini Faktanya
Baca juga: Jembatan Tol Trans Jawa Kali Kuto Jadi Magnet Baru Sentra Kuliner, Ulfa: Bawa Rp20 Ribu Cukup
Baca juga: Ilmuwan Peringatkan Potensi Megatsunami Seiring Mencairnya Lapisan Es di Alaska
Baca juga: Progres Pembangunan GOR Indoor Batang Senilai Rp13,6 Miliar Lambat, Begini Respon Wihaji