Penanganan Corona

Pasien Covid-19 Kabur dan Berbaur dengan Massa Aksi Penolak UU Cipta Kerja

Seorang yang dinyatakan positif Covid-19 yang harusnya dikarantina justru kabur dan berbaur bersama massa aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Seorang yang dinyatakan positif Covid-19 yang harusnya dikarantina justru kabur dan berbaur bersama massa aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Kejadian itu dipaparkan oleh Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli.

Ia menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (8/10/2020).

Pasien Covid-19 yang kabur itu adalah pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berinisial E (34).

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020

Baca juga: Berawan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 21 Oktober 2020

Baca juga: Berikut Syarat, Cara Mendaftar, Cara Mengecek, Hingga Cara Mencairkan Dana BLT UMKM

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 21 Oktober 2020, Hujan Ringan Siang Hingga Malam

Dia nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang membawanya ke Wisma Atlet Kemayoran.

E meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja saat itu.

"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Susan di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu lalu sempat digerebek aparat, lantaran beroperasi di masa PSBB.

Susan menjelaskan terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.

Total 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.

Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif Covid-19 dan satu di antara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS.

E dan tujuh karyawannya yang terpapar COVID-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi. Namun di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.

E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.

Susan mengatakan pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Sementara itu, enam perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 21 Oktober 2020, Hujan Ringan Siang Hingga Malam

Baca juga: Nama Presiden Jokowi Jadi Nama Jalan di Abu Dhabi, Ini Daftar Tokoh Indonesia yang Alami Hal Serupa

Baca juga: Perlombaan Ecobrick Jadi Ajang Kreatifitas Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang

Baca juga: Hasil Liga Champions: Manchester United Tundukan PSG Justru saat Bek Termahalnya Tidak Bermain

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved