Berita Nasional
Perwira Polisi Ditembak Aparat saat Bawa Sabu Seberat 16 Kilogram, Kini Terancam Hukuman Mati
Tertangkap basah sedang membawa sabu seberat 16 kilogram, oknum polisi Kompol IZ ditembak aparat kepolisian.
Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan.
Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.
Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.
"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.
Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Baca juga: Kelanjutan Kompetisi Liga 2 Tak Jelas, Manajer PSCS Liburkan Pemain dan Pelatih
Baca juga: Update Virus Corona Karanganyar 24 Oktober 2020, Hanya Dua Kecamatan Bebas Kasus Positif Covid-19
Baca juga: Maling Jebol Tembok untu Curi 16 Ekor Burung Murai di Purbalingga, Korban Rugi Rp 80 Juta
Baca juga: Nilai Keringanan Kredit di Eks Karesidenan Pekalongan Capai Rp 7,2 Triliun
Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti. (*)