Berita Pekalongan

ASN Pemkab Pekalongan Ikarkan Netral dalam Pilkada

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar apel ikrar untuk netral dalam pilkada tahun 2020.

Editor: Rival Almanaf
Tribun-pantura.com/ Indra Dwi Purnomo
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho saat memimpin apel ikrar untuk netral dalam pilkada tahun 2020. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar apel ikrar untuk netral dalam pilkada tahun 2020.

Apel ikrar netralitas ini digelar di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemkab Pekalongan.

Ikrar ini sebagai bentuk komitmen ASN, untuk menjaga netralitasnya dalam rangka pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan 2020.

Baca juga: KPKNL Tegal Jalani Evaluasi dari Kemenpan RB, Poin Ini yang Ditinjau

Baca juga: Wanita Korban Pembunuhan di Hotel Melati di Kudus Diduga Dieksekusi Orang Terdekat, Begini Cirinya

Baca juga: Warga Tegal di Perantauan Diimbau Tidak Mudik

"Apel ikrar di kantor Kesbangpol ini untuk menindaklanjuti surat edaran Sekda Kabupaten Pekalongan pada tanggal (20/10/2020) tentang netralitas ASN, yang mana itu juga mempedomani surat keputusan bersama 5 kementerian dan lembaga," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho seusai menggelar apel ikrar netralitas ASN di halaman kantor setempat, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, ada 4 poin yang menjadi penekanan untuk KASN yang salah satunya adalah langkah pencegahan pelanggaran dengan apel netralitas.

"4 poin itu yaitu pertama langkah pencegahan pelanggaran, yang kedua sanksi yang diatur berdasarkan jenis dan tingkatan dari pelanggaran tersebut."

"Kemudian, untuk ketiga dan keempat nyambung yaitu pembentukan satgas pengawasan netralitas dan tata cara penanganan laporan. Sehingga di point tata cara penanganan laporan itu juga sudah diatur."

"Mungkin ini leading sektor di pemda ya dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Daerah," imbuhnya.

Walaupun ASN mempunyai hak pilih, pihaknya berharap ASN bisa netral.

"Saya berpesan ASN Kesbangpol Kabupaten Pekalongan jangan sampai golput atau tidak menggunakan hak pilihnya. Itu akan merugikan untuk kepentingan bangsa dan negara terutama di daerah," tandasnya.

Kemudian yang kedua, Haryanto berharap terutama ASN tidak perlu khawatir dan ragu untuk ikut mensosialisasikan berkaitan tahapan Pilkada.

Baca juga: Pindah Jadi Kapolres Jepara, AKBP Aris Dorong Vespa Kesayangan Keluar Mapolres Pekalongan

Baca juga: Pemkab Tegal Salurkan Bantuan Bahan Pangan dan Masker Bagi Pondok Pesantren

Baca juga: Gugurkan Balon Independen 8 Penyelenggara Pemilu Disidang DKPP, 5 dari KPU dan 3 dari Bawaslu

Selain itu juga ASN Kesbangpol jangan ragu untuk mensosialisasikan tahapan pelaksanaan pilkada, seperti siapa para calonnya, lalu visi misi kedua calon tersebut.

"Itu tetap harus kita membantu penyelenggara, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu untuk mensosialisasikan hal tersebut."

"Supaya tingkat partisipasi pemilih yang ditargetkan 77,5% itu bisa tercapai atau minimal mendekati, namun tetap kita sampaikan sosialisasi itu secara sesuai dengan koridor kode etik dan profesionalitas kita sebagai pegawai aparatur sipil negara," pungkasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved