Berita Purbalingga
Daftar Kecamatan Rawan Bencana Banjir dan Longsor di Purbalingga
Apel Kesiagaan untuk antisipasi penanggulangan bencana alam di wilayah Kabupaten Purbalingga digelar di jalan lingkar alun-alun, Selasa pagi (27/10)
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA -
Apel Kesiagaan untuk antisipasi penanggulangan bencana alam di wilayah Kabupaten Purbalingga digelar di jalan lingkar alun-alun, Selasa pagi (27/10/2020).
Apel ini diikuti Frokompinda, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, ORARI, PMI, DPU, dan Pramuka.
Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan serta koordinasi dan antara pemerintah daerah, Ormas serta seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Pelanggar Protokol di Kota Semarang Terharu saat Diajak Berdoa di Pemakaman Korban Covid-19
Baca juga: Banjir Besar di Cilacap Dipengaruhi Fenomena La Nina, Ini Penjelasan BMKG
Baca juga: Sehidup Semati, Pasutri Lansia di Pangandaran Tewas Tertimbun Longsor
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas berharap seluruh komponen terkait lebih pro aktif memantu perkembangan situasi daerah rawan bencana alam di Kabupaten Purbalingga.
Wilayah Kabupaten Purbalingga merupakan daerah rawan bencana alam karena kondisi geografinya.
Masyarakat diminta tetap menjaga lingkungan dan sumberdaya alam yang ada agar lingkungan agar tidak rusak.
“Dua bencana alam yang sering mengancam Purbalingga berupa banjir dan tanah longsor karena memang letak tekstur geografisnya sangat menungkinkan untuk terjadi bencana alam tersebut,” katanya, (27/10)
Di Kabupaten Purbalingga, terdapat sejumlah wilayah yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama wilayah rawan tanah longsor.
Antara lain di wilayah kecamatan Karangreja, Karangjambu, Bobotsari, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang dan sebagian wilayah di Kecamatan Kaligondang, Mrebet dan Kutasari.
Tak hanya rawan longsor, beberapa wilayah rawan banjir semisal wilayah Kecamatan Kemangkon, Kaligondang, sebagian wilayah Kecamatan Karanganyar dan Karangmoncol.
Serta hampir semua wilayah Kabupaten Purbalingga berpotensi terjadi bencana alam berupa angin ribut dan puting beliung.
Menurut Decky, saat-saat paling berharga terkait penanganan adalah saat awal terjadinya bencana itu sendiri.
Karenanya, pemerintah daerah maupun masyarakat harus cekatan untuk kegiatan tanggap darurat pada jam-jam pertama terjadinya bencana.
Baca juga: Bus Pariwisata di Kabupaten Tegal Dicek Jelang Libur Panjang
Baca juga: Gus Nur Ditangkap, Ahli IT : Selama Alat Bukti Ditemukan Tidak Masalah
Baca juga: Daftar Desa di Kabupaten Tegal yang Belum Gelar KBM Tatap Muka Karena Masih Ada Penularan Covid-19
Baca juga: Dikira Pistol Mainan, Bocah Lelaki 3 Tahun Tewas Tertembak Sendiri Setelah Pesta Ulang Tahun
Dengan begitu, mereka dapat menyelamatkan banyak jiwa dan mengurangi sekecil-kecilnya korban yang jatuh akibat bencana.
Sementara Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Umar Fauzi mengungkapkan, dari rekapitulasi keadaan bencana Kabupaten Purbalingga selama Januari-Oktober 2020, telah terjadi bencana sebanyak 74 kali.
Rinciannya, bencana banjir 1 kali, angin 18, tanah longsor 33, dan kebakaran 22 kali.
“Dari 74 bencana tersebut, terdapat kerugian jiwa 1 orang karena kebakaran, dan kerugian material mencapai Rp. 2,7 miliar dihitung dari rumah rusak berat sebanyak 28 unit, rusak sedang 26 dan rusak ringan 35 unit,” jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/apel-kesiagaan-digelar-di-komplek-alun-alun-purbalingga.jpg)