Berita Tegal

Samsat Keliling Kota Tegal 27 Oktober, Buka di Kecamatan Tegal Timur dan 7 Tempat Lainnya

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Selasa (27/10/2020).

Istimewa
Pelayanan Samsat Online Keliling (Samkel) di Kajen Kabupaten Pekalongan. Istimewa 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Selasa (27/10/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Selasa 27 Oktober 2020, Sore Hari Diprediksi Alami Hujan Ringan

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2020 Ada di Empat Lokasi

Baca juga: Liga 1 Tidak Jelas Pemain Asal Chile Milik PSIS, Jonathan Cantillana Ingin Pulang Kampung

Baca juga: ASN Pemkab Pekalongan Ikarkan Netral dalam Pilkada

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com, Senin (24/8/2020).

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca juga: Wanita Korban Pembunuhan di Hotel Melati di Kudus Diduga Dieksekusi Orang Terdekat, Begini Cirinya

Baca juga: Warga Tegal di Perantauan Diimbau Tidak Mudik

Baca juga: Pamit Jualan Baju Namun Tak Kunjung Pulang, Seorang Istri di Kudus Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved