Berita Jateng
Sebut Edaran Menaker soal UMK Bak Sinetron, Buruh Jateng: Kami Menunggu Kebijakan Pak Ganjar
Sebut Edaran Menaker soal UMK Bak Sinetron, Buruh Jateng: Kami Menunggu Kebijakan Pak Ganjar
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Buuh di Jateng menunggu kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terkait edaran dari menteri bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 tak naik.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Ida Fauziah, mengeluarkan surat edaran Nomor M/11/HK.4/x/2020.
Surat edaran bertarikh 26 Oktober 2020 itu meminta kepada para Gubernur untuk menyesuaikan besaran penetapan upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.
Baca juga: Rincian UMK di Jateng Bila Tak Ada Kenaikan pada 2021, Kota Semarang Teratas Wonogiri Terendah
Baca juga: Pascakontorversi Karikatur Nabi Muhammad, Charlie Hebdo Muat Kartun Cabul Presiden Turki Erdogan
Baca juga: PAW Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun: Masih Menunggu Usulan Partai
Baca juga: Kisah Jati Denok di Hutan Blora Dikeramatkan Warga, Ada Legenda Putri Gumeng Tolak Lamaran Raja
Surat itu juga meminta gubernur menetapkan serta mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 pada 31 Oktober 2020.
Menyikapi surat edaran tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan tidak akan tergesa- gesa memutuskan. Pihaknya sedang mengkaji secara mendalam.
Selain itu, ia juga mengajak bicara Dewan Pengupahan dan perwakilan tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, menuturkan SE yang dikeluarkan menteri tersebut bak cerita di sinetron: gampang ditebak.
Pasalnya, wacana tidak ada kenaikan upah tersebut dihembuskan para pengusaha.
Dengan adanya SE tersebut, kata dia, artinya pemerintah hanya mengakomodasi kepentingan pengusaha.
"Kami sangat menyesalkan SE Menaker itu. Menaker kurang sensitif terhadap buruh."
"Hanya mengakomodir pengusaha yang dari awal menggaungkan kenaikan upah 0 persen," kata Aulia, kepada Tribun Jateng, Rabu (28/10/2020).
Tidak ada kenaikan upah, kata dia, merupakan cerita terbalik.
Di masa pandemi ini, kata dia, justru seharusnya upah buruh naik untuk menjaga daya beli sehingga perekonomian tidak terpuruk.
Ia memberikan contoh saat krisis 1998 dimana perekonomian minus 17 persen. Namun, kala itu upah justru didongkrak hingga 16 persen.
Kemudian, Aulia menuturkan perlawanan dari buruh akan semakin keras.
Belum reda aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, ditambah tidak ada kenaikan upah.
"Kami sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ibarat sepak bola, skornya sudah 2-0. Skor 0 untuk buruh," tandasnya.
Menurutnya, saat ini merupakan momentum tepat untuk Gubernur Ganjar bepikir bijak dan pro dengan buruh di Jateng.
"Buruh menunggu kebijakan beliau yang bijaksana."
"Diharapkan Pak Ganjar tidak tergesa- gesa memutuskan, masih ada waktu sebelum tanggal 31."
"Masih ada ruang bagi Pak Ganjar berpikir dan menerima masukan sebelum menetapkan UMP," tegasnya.
Surat Edaran sendiri sifatnya bukan peraturan Perundang- Undangan. Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Sehingga, kata dia, kepala daerah yakni gubernur bisa memutuskan berbeda dengan apa yang termaktub di surat edaran tersebut.
"Pak Ganjar jangan takut dengan SE tersebut. Jika tidak menuruti SE tidak akan disanksi. SE ini tidak ada hukum mengikat," ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, harus melihat kemampuan perusahaan secara objektif dan proporsional. Passlnya, tidak semua perusahaan terdampak pandemi.
Artinya, soal upah minimum bisa dirundingkan di tingkat internal perusahaan.
Jika ada yang tidak mampu, bisa melakukan langkah sesuai aturan semisal penangguhan dan audit ekternal.
"Jangan di-gebyah uyah (sama ratakan) perusahannya. Tidak semua perusahaan terdampak pandemi," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar mengatakan masih ada waktu untuk mengkaji dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait upah minimum.
"Ada Bupati yang menyampaikan, mbok diundur sampai November (pengumumanya), biar kita bisa komunikasi lebih dulu."
"Saya kira ini ide bagus, kami akan sampaikan aspirasi ini. Saat ini, tim lagi bekerja," ucapnya. (mam)
Baca juga: Kontorversi Karikatur Nabi Muhammad, Media Iran Gambarkan Presiden Macron sebagai Iblis
Baca juga: AC Milan vs AS Roma, Banyak Hasilkan Keputusan Kontroversial Wasit Giacomelli Dirumahkan Sebulan
Baca juga: Ini 13 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Jateng
Baca juga: Juventus vs Barcelona: Difavoritkan Menang, Misi Sulit Messi dkk Tundukkan Anak Asuh Pirlo