Penanganan Corona
Update Covid-19 Kabupaten Tegal: Total 801 Kasus, Dinkes Beri 2 Pilihan Ini bagi Pasien Positif
Update Covid-19 Kabupaten Tegal: Total 801 Kasus, Dinkes Beri 2 Pilihan Ini bagi Pasien Positif
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Lebih dari dua minggu sejak update kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal pada Minggu (18/10/2020) lalu, saat ini jumlah kasus sudah tembus di angka 801 kasus.
Dengan kata lain, sesuai data per Senin (2/11/2020) ini, terdapat penambahan 278 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Kenaikan yang cukup drastis tersebut, menurut Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, terjadi selama dua bulan terakhir yaitu September dan Oktober 2020.
Baca juga: Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 Melalui Website PLN maupun WhatsApp
Baca juga: Begini Cara Mengurus SIM yang Hilang, Bila Terpenuhi Tak Perlu Bikin Baru Lagi
Baca juga: Kabar Gembira, Dibuka: Rekrutmen Tamtama TNI AU 2021, Berikut Syarat Pendaftarannya
Baca juga: Roma vs Fiorentina: Serigala Ibu Kota Menang Berkat Assits Kiper dan Gol Eks Pemain Barcelona
"Iya, kenaikannya cukup signifikan sekarang saja sudah tembus diangka 801 kasus terkonfirmasi positif Covid-19," kata Hendadi, pada Tribunpantura.com, Senin (2/11/2020).
Adapun dari jumlah tersebut, lanjutnya, yang sudah dinyatakan sembuh ada 553 orang, yang masih isolasi mandiri ada 143 orang, dirawat 53 orang, dan meninggal dunia 52 orang
Sehingga total saat ini ada 801 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal.
Dijelaskan, faktor meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, menurut Hendadi dipicu oleh libur panjang pada Agustus 2020 lalu.
Setelah itu, dilanjut dengan libur peringatan lebaran haji.
Kemarin juga baru saja selesai libur panjang Maulid Nabi, sehingga pihak Dinkes Kabupaten Tegal melakukan antisipasi.
"Kami terus melaksanakan 3T plus I untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal. Adapun 3 T yaitu Testing, Tracing, Treatment, plus Isolasi," ungkapnya.
Dikatakan, untuk saat ini pihak Pemkab Tegal sudah memiliki alat PCR sendiri. Sehingga memudahkan dalam proses tracing.
Nantinya ketika ditemukan kasus positif Covid-19, maka yang bersangkutan diberi dua pilihan.
Bagi yang terkonfirmasi tapi tanpa gelaja, maka dipersilahkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sedangkan yang sudah jelas memiliki gejala Covid-19 bahkan sampai berat, maka harus dirawat di rumah sakit yang sudah disediakan.
"Semisal ada pasien tanpa gejala, tapi ternyata kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri."
"Kami sudah menyiapkan tempat isolasi mandiri yaitu di Rumah sakit Harapan Sehat, Mitra Siaga, dan RSUD Suradadi."
"Sehingga saya tegaskan sekali lagi, masyarakat harus patuh menerapkan 3 M, yaitu mekekai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak," tegasnya. (dta)
Baca juga: Dua Petani Batang Korban Robohnya Tower SUTET Dirawat di Rumah Sakit, Begini Respon PLN
Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Tak Bisa Dibikin Seenaknya, Sudah Ada Ketentuannya, Bagaimana untuk Moge?
Baca juga: Tottenham vs Brighton: Bawa Hotspur Menang, Bale & Kane Sama-sama Cetak Gol ke-199, Ini Rinciannya
Baca juga: Ketua Rombongan Moge Pengeroyok Anggota TNI Mantan Pangkostrad, Djamari Chaniago: Itu Soal Kecil