Berita Slawi
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 3 November 2020 Ada di Tiga Lokasi
Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Selasa (3/11/2020).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Selasa (3/11/2020).
Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi.
Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Pos BKPM Mejasem Barat, dan Polsek Bumijawa.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 3 November, Buka di Kecamatan Tegal Timur dan 7 Lainnya
Baca juga: Apindo Jateng Sesalka Keputusan Gubernur Ganjar yang Menaikan UMP 2021
Baca juga: Kosirin Tidak Hanya Tipu Janda di Tegal, Ada Delapan Korban Lainnya dengan Modus Berbeda
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.
"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu.
Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.
Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19.
Baca juga: Kabupaten Pekalongan Turun Status Jadi Zona Orange, Tingkat Kesembuhan Covid-19 Disebut Naik
Baca juga: 7 Pendaki Gunung Slamet Diberi Sanski karena Tinggalkan Rekan yang Sedang Sakit
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kematian Pendeta Yeremia Diduga karena Ditembak Oknum TNI dari Jarak Dekat
"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya.
Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.
Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)