Liga Spanyol

Lionel Messi Menolak Potong Gaji, Barcelona Terancam Bangkrut Dua Bulan Lagi

Rapor jeblok Barcelona tidak hanya terjadi di atas lapangan. Dari jajaran manajemen juga diterpa performa buruk selepas mundurnya presiden mereka.

Editor: Rival Almanaf
getty images
Ekspresi kapten Barcelona, Lionel Messi, setelah timnya tersingkir dari perempat final Liga Champion musim 2019-2020, secara memalukan. Barcelona tereliminasi setelah diberondong 8 gol oleh Bayern Muenchen. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BARCELONA - Rapor jeblok Barcelona tidak hanya terjadi di atas lapangan.

Dari jajaran manajemen juga diterpa performa buruk selepas mundurnya presiden mereka.

Klub asal Catalan itu terancam bangkrut dalam dua bulan kedepan.

Hal itu terjadi jika mereka tidak bisa kembali memangkas gaji pemain.

Baca juga: Satu Kecamatan di Blora Dinyatakan Terbebas dari Covid-19

Baca juga: Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Daftar Pasal UU Cipta Kerja yang Masih Dipermasalahkan

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp 10.000 Berikut Daftar Lengkapnya 

Baca juga: Catat Tanggalnya, Ini Waktu Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap II

Pandemi dan kekalahan 2-8 dari Bayern Muenchen di ajang Liga Champions dan kekalahan 1-3 di El Clasico masih membekas di internal Barcelona.

Kerja sama Lionel Messi dengan Barcelona digadang-gadang bakal berakhir pada akhir musim ini.

Di sisi lain, keuangan klub bermarkas di Camp Nou itu tengah terguncang lantaran pandemi.

Melansir ESPN, kebangkrutan Barca tinggal menunggu waktu.

Blaugrana diprediksi bakal kolaps pada Januari 2021.

Artinya, waktu mereka tinggal tersisa dua bulan saja jika prediksi kolaps pada awal Januari 2021 nanti.

Manajemen Barca saat ini tengah berpikir keras untuk mencari jalan pintas.

Salah satunya adalah pemotongan gaji kepada para pemain mereka.

Rencananya, tiap pemain bakal dipotong 30 hingga 70 persen dari total gaji mereka.

Langkah tersebut wajib mereka lakukan, setidaknya memotong gaji pemain mencapai 190 juta eruo atau sekitar Rp 3,2 triliun.

Selain itu, tenggat waktu untuk melaksanakan rencana pemotongan gaji paling lambat Kamis (5/11/2020) jika tak ingin kolaps pada Januari 2021.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved