Berita Semarang
LPP UPGRIS Selenggarakan Diklat 139 Kepala Sekolah
Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) saat ini menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) penguatan.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) saat ini menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) penguatan kepala sekolah.
Tahun ini merupakan penyelenggaraan kedua tugas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.
Rektor, Dr Muhdi mengatakan, LPD Upgris tahun ini dipercaya sebagai penyelenggara diklat bagi kepala sekolah dari Kabupaten Semarang dan Temanggung.
Ada 139 peserta yang mengikuti diklat penguatan kepala sekolah tahun 2020.
Baca juga: Pria Berbatik Merah Meninggal Mendadak Seusai Kejang-kejang di Depan Masjid Baitul Muttaqin Semarang
Baca juga: Semua Anggota Fraksi Gerindra Berpeluang Jadi Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Innova Terjun Bebas Keluar Jalur Tol Batang Semarang, Ini Sebabnya
Baca juga: Kecelakaan di Indraprasta Kota Semarang, Pemotor Tabrak Gerobak Pemulung, Korban Tak Sadarkan Diri
"Peserta berasal dari Kabupaten Semarang sebanyak 93 meliputi TK 81 orang, SD 7 orang, dan SMP 5 orang. Sedangkan dari Kabupaten Temanggung ada 46 meliputi TK 41 orang, SD 2 orang, dan SMP 3 orang," kata Muhdi, Selasa (3/11/2020).
Muhdi menyampaikan, kepala sekolah adalah motor penggerak bagi maju tidaknya sebuah sekolah. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mengelola satuan Pendidikan untuk dapat menghasilkan sumber daya yang unggul.
"Untuk itu dibutuhkan guru-guru yang unggul di bawah kendali kepala sekolah yang visioner dan inovatif," paparnya.
Ketua LPD Upgris, Wiyaka menjelaskan, diklat penguatan kepala sekolah tahun 2020 ini dibiayai oleh anggaran Bantuan Pemerintah (Banpem) melalui LPPKS. Peserta berjumlah 139 dibagi menjadi 7 kelas, masing-masing kelas 20 orang peserta.
Sesuai ketentuan, katanya, tiap kelas didampingi oleh satu pengajar dan satu orang admin kelas. Diklat akan berlangsung selama 24 hari yang terbagi dalam 3 tahapan. On The Job Training 1 (OJT 1) selama 5 hari, In Service Training (IST) 8 hari, On The Job Training 2 (OJT 2) selama 11 hari.
Baca juga: Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Kulon Progo Ini Sakit Hati, Pacar Dibakar hingga Tewas
Baca juga: Atlanta vs Liverpool - Dua Pemain The Reds Pulih dari Cedera, Klopp: Saya Belum Buat Keputusan
Baca juga: Pilu, Nenek di Brebes Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Covid-19, Dinsos: Pengurangan Penerima
"Keberhasilan peserta ditentukan oleh peserta sendiri di bawah bimbingan para pengajar. Unsur penilaian meliputi sikap, pengetahuan (termasuk tes akhir) dan unjuk kerja," imbuh Wiyaka.
Ia menambahkan, peserta akan mengikuti diklat dengan moda dalam jaringan (daring). Karena itu peserta wajib membekali diri dengan kemampuan menggunakan teknologi informasi karena semua proses pembelajaran dilakukan lewat Learning Management System (LMS) yang dimiliki oleh kementerian. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/rektor-upgria-muhdi-saat-pembukaan-diklat-kepala-sekolah-selasa-3112020.jpg)