Berita Regional

Pecatan Brimob Rebut Pistol dan Tembak Anggota Polisi di Medan,

Seorang pecatan brimob KMS (45), mrnembak anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/2020).

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Tersangka NN (kiri) dan KMS (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. Terungkap, NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya menjemput 2 orang untuk menemuinya. Namun pada Selasa (27/10/2020) siang, KMS menembak anggota Polsek Medan Barat dan saat ini kritis.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

TRIBUN-PANTURA.COM, MEDAN - Seorang pecatan brimob KMS (45), mrnembak  anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/2020).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, KMS diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi.

Hal tersebut diungkapkannya ketika konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. Namun demikian, Riko tidak menjelaskan KMS ini pecatan Brimob mana.

Baca juga: Penembak Kepala Ibu Rumah Tangga di Palembang Diringkus Setelah 8 Tahun Kabur

Baca juga: Seorang Petani di Cepu Ditemukan Tak Bernyawa di Gubuk

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 4 November 2020

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Rabu 4 November 2020

"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya. 

Saat itu, KMS menjawab dengan pelan 'tahun 1999'.

Riko pun meneruskan, "21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat," lanjut Riko. 

Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban (Aiptu Robin) yang sudah terluka tembak.

"(KMS) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak. Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh KMS di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10/2020) siang.

Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan.

Saat itu, di bengkel yang sepi itu terdapat beberapa orang dan 2 di antaranya terlibat pertengkaran. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni NN, seorang perempuan dan KMS.

Awal mula peristiwa

Peristiwa itu sendiri, bermula dari NN menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV agar bertemu dengan NN pada 26 Oktober 2020.

Sehari kemudian, KMS turun dari mobil lalu memecah kaca dan merusak peralatan bengkel. 

Korban yang kebetulan berada di lokasi mengingatkan pelaku agar berhenti namun tidak diindahkan.

Korban sempat membuat tembakan ke bawah. Pelaku berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik. Setelah korban mendekat, pelaku memukul tangan korban dengan double stick sehingga senjata korban jatuh. 

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 4 November 2020 Ada di Satu Lokasi

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Rabu 4 November 2020 Buka di Tiga Lokasi

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 4 November Buka di Kecamatan Margadana dan 7 Tempat Lainnya

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Rabu 4 November 2020 Buka di Simpanglima

KMS merebut senjata korban lalu menembak sebanyak 2 kali. Salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban sehingga sampai saat ini masih dalam keadaan kritis.

Polisi masih mengejar pelaku lainnya. Dari 5 pelaku lainnya, 3 orang di antaranya sudah diketahui, yakni Ameng, Endang dan Hatta. Sedangkan 2 orang lainnya masih diselidiki. 

"Kami ingatkan betul segera menyerahkan diri ke kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas," katanya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved